Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Juni 24, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kenaikan UMK Kota Samarinda Berdampak Pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
    Advertorial

    Kenaikan UMK Kota Samarinda Berdampak Pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    MartinusBy MartinusDesember 7, 2022Updated:Desember 11, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengapresiasi penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda tahun 2023 sebesar Rp3.300.000 dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.100.000.

    Menurutnya, kenaikan UMK Kota Samarinda tahun ini tidak signifikan. Kendati demikian, kata dia keputusan tersebut harus dipatuhi, lantaran keputusan tersebut mengacu pada regulasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Termasuk dari Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Samarinda.

    “Walaupun naik tidak signifikan masih lumayan, karena kita tahu kebutuhan hidup dasar itu kan pasti meningkat, seperti dengan adanya seperti resesi dunia, inflasi otomatis kebutuhan lebih dari itu,” ungkapnya Selasa (6/12/2022).

    Ia menilai, kenaikan UMK merupakan perhatian dan partisipasi pemerintah terhadap keberadaan para pekerja walaupun dinilai masih belum mencukupi kebutuhan setiap tahun yang terus mengalami peningkatan.

    “Meskipun harapan itu tidak bisa serta-merta mencukupi kebutuhan masyarakat karena setiap tahun juga ada peningkatan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

    Politisi Partai Demokrad itu besaran UMK yang telah disepakati itu dapat berdampak pada peningkatan berbagai usaha yang ada di Kota Samarinda serta peningkatan ekonomi masyarakat luas.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    DPRD Semprot Distapangtani Samarinda, Anggaran Jangan Habis untuk Birokrasi

    Juni 24, 2026

    Anggaran UKM Nol Rupiah, DPRD Sebut Dukungan Pemerintah Hanya Sebatas Ucapan

    Juni 24, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Nur AjijahJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait kasus dugaan kawat medis tertinggal di tubuh pasien usai menjalani tindakan…

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.