Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kembangkan Kapasitas Usaha, Disperindagkop Kaltim Gelar Pelatihan RAT Koperasi
    Diskominfo Kaltim

    Kembangkan Kapasitas Usaha, Disperindagkop Kaltim Gelar Pelatihan RAT Koperasi

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim Heni Purwaningsih
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kelembagaan koperasi.

    Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim Heni Purwaningsih menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan kemampuan kepada pengurus koperasi untuk memahami kewajiban sebuah koperasi.

    “Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan kemampuan untuk para pengurus koperasi supaya mereka memahami apa yang menjadi kewajiban sebuah koperasi,” tutur Heni di Gedung UPTD P2KUKM Disperindagkop Kaltim, Rabu (8/11/2023).

    Ia menambahkan pelatihan ini juga termasuk pembuatan laporan keuangan, administrasi dan pelatihan untuk mengembangkan koperasi menjadi usaha yang produktif.

    “Mulai dari pembuatan laporan keuangannya, kemudian bagaimana pembuatan administrasinya, sampai pelatihan untuk mengembangkan koperasi menjadi usaha yang produktif,” sambungnya.

    Selain itu, Heni Purwaningsih juga menekankan pentingnya pemahaman tentang badan hukum dan badan usaha dalam koperasi. Menurutnya, koperasi di Indonesia memiliki perlindungan hukum.

    “Sebab koperasi di negara kita ini, secara badan hukum sudah setara dengan PT dan CV, hal itu juga harus dipahami oleh mereka,” imbuhnya.

    Saat ini, Kaltim memiliki sekitar 5.000 unit koperasi, di mana 75 persen di antaranya aktif, sedangkan 25 persen memerlukan perhatian khusus untuk mendorong agar aktif di seluruh kabupaten dan kota.

    “Kita juga memliki 112 unit koperasi tingkat provinsi yaitu koperasi yang mempunyai anggota lintas kabupaten kota,” ujarnya.

    Heni menjelaskan bahwa DPPUKM memiliki berbagai program, seperti pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi perundang-undangan, dan program pendampingan, untuk mendukung perkembangan koperasi.

    “Itu dilakukan berbagai program seperti peningkatan sumber daya manusia pengurus dan anggota koperasi melalui program, pelatihan dan bimbingan teknis, sosialisasi perundang-undangan dan sebagainya,” lanjut Heni.

    Salah satunya adalah mendorong koperasi untuk melaksanakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota koperasi.

    Program ini juga bertujuan untuk mengembangkan usaha koperasi dan meningkatkan jumlah anggota setiap tahunnya, serta memberdayakan ekonomi melalui unit-unit usaha produktif.

    “Mengembangkan usaha, meningkatkan jumlah anggota dari tahun ke tahun. Termasuk terus mendorong koperasi dalam pemberdayaan ekonomi, bagaimana koperasi itu mempunyai unit-unit usaha produktif,” tandas Heni.

    Sebagai informasi, Pelatihan ini dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai UKM di empat kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelatihan ini berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 8 November hingga 13 November 2023.

    Heni Purwaningsih Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim Pelatihan RAT
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026

    Bukan Rp25 M untuk Satu Rumah, Ini Fakta di Balik Anggaran Rujab Kaltim yang Viral

    Mei 5, 2026

    Dari Kursi Pijat hingga Laundry, Pemprov Kaltim Buka Data Anggaran: Ini Penjelasan Lengkapnya

    Mei 5, 2026

    Pelantikan 234 PNS Kaltim, Rudy: Bukan Sekadar Status, Ini Tanggung Jawab Negara

    Mei 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Ratu ArifanzaMei 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kini masuk ke ruang…

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    1 2 3 … 3,089 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.