Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Juni 24, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kembangkan Kapasitas Usaha, Disperindagkop Kaltim Gelar Pelatihan RAT Koperasi
    Diskominfo Kaltim

    Kembangkan Kapasitas Usaha, Disperindagkop Kaltim Gelar Pelatihan RAT Koperasi

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim Heni Purwaningsih
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kelembagaan koperasi.

    Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim Heni Purwaningsih menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan kemampuan kepada pengurus koperasi untuk memahami kewajiban sebuah koperasi.

    “Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan kemampuan untuk para pengurus koperasi supaya mereka memahami apa yang menjadi kewajiban sebuah koperasi,” tutur Heni di Gedung UPTD P2KUKM Disperindagkop Kaltim, Rabu (8/11/2023).

    Ia menambahkan pelatihan ini juga termasuk pembuatan laporan keuangan, administrasi dan pelatihan untuk mengembangkan koperasi menjadi usaha yang produktif.

    “Mulai dari pembuatan laporan keuangannya, kemudian bagaimana pembuatan administrasinya, sampai pelatihan untuk mengembangkan koperasi menjadi usaha yang produktif,” sambungnya.

    Selain itu, Heni Purwaningsih juga menekankan pentingnya pemahaman tentang badan hukum dan badan usaha dalam koperasi. Menurutnya, koperasi di Indonesia memiliki perlindungan hukum.

    “Sebab koperasi di negara kita ini, secara badan hukum sudah setara dengan PT dan CV, hal itu juga harus dipahami oleh mereka,” imbuhnya.

    Saat ini, Kaltim memiliki sekitar 5.000 unit koperasi, di mana 75 persen di antaranya aktif, sedangkan 25 persen memerlukan perhatian khusus untuk mendorong agar aktif di seluruh kabupaten dan kota.

    “Kita juga memliki 112 unit koperasi tingkat provinsi yaitu koperasi yang mempunyai anggota lintas kabupaten kota,” ujarnya.

    Heni menjelaskan bahwa DPPUKM memiliki berbagai program, seperti pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi perundang-undangan, dan program pendampingan, untuk mendukung perkembangan koperasi.

    “Itu dilakukan berbagai program seperti peningkatan sumber daya manusia pengurus dan anggota koperasi melalui program, pelatihan dan bimbingan teknis, sosialisasi perundang-undangan dan sebagainya,” lanjut Heni.

    Salah satunya adalah mendorong koperasi untuk melaksanakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota koperasi.

    Program ini juga bertujuan untuk mengembangkan usaha koperasi dan meningkatkan jumlah anggota setiap tahunnya, serta memberdayakan ekonomi melalui unit-unit usaha produktif.

    “Mengembangkan usaha, meningkatkan jumlah anggota dari tahun ke tahun. Termasuk terus mendorong koperasi dalam pemberdayaan ekonomi, bagaimana koperasi itu mempunyai unit-unit usaha produktif,” tandas Heni.

    Sebagai informasi, Pelatihan ini dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai UKM di empat kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelatihan ini berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 8 November hingga 13 November 2023.

    Heni Purwaningsih Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim Pelatihan RAT
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Nur AjijahJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait kasus dugaan kawat medis tertinggal di tubuh pasien usai menjalani tindakan…

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.