Insitekaltim, Samarinda – Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum sepenuhnya terurai. Di tengah keluhan ketersediaan BBM di sejumlah daerah, Pemprov Kaltim menyiapkan tim kendali untuk memantau distribusi BBM dan LPG hingga ke lapangan.
Tim tersebut akan melibatkan sejumlah instansi Pemprov Kaltim bersama Pertamina. Namun, pembentukannya masih berada pada tahap penyusunan draf dan koordinasi oleh Biro Perekonomian.
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Kaltim Elly Luchritia Nova mengatakan tim dibentuk untuk memperkuat pemantauan terhadap persoalan distribusi energi yang selama ini muncul di daerah.
“Dinas ESDM yang dikoordinasikan oleh Biro Ekonomi sedang menyusun draft tim, seperti tim kendali BBM dan LPG,” kata Elly di Kantor DPRD Kaltim, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Tim nantinya tidak hanya bekerja di tingkat administrasi. Pemprov Kaltim berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan, termasuk melihat persoalan ketersediaan BBM maupun LPG di sejumlah wilayah.
Rencananya, pemantauan mencakup 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Karena keterbatasan anggaran, tahap awal akan menyasar wilayah yang berdekatan, yakni Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
“Kendala kami sementara ini efisiensi anggaran. Jadi kami ambil yang dekat-dekat,” ujarnya.
Persoalan di daerah lain tetap menjadi perhatian. Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, misalnya, sebelumnya mendapat keluhan warga terkait ketersediaan BBM. Salah satu persoalan yang disorot adalah dugaan pengisian berulang yang disebut membuat kuota BBM lebih cepat habis.
Elly mengatakan wilayah tersebut berpeluang masuk dalam agenda pemantauan, meski waktu pengecekan belum ditentukan.
“Mungkin nanti kami cek juga ke sana,” katanya.
Persoalannya, tim yang dibentuk Pemprov Kaltim tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan sanksi kepada SPBU. Elly mengakui kewenangan pengawasan, termasuk terkait perizinan dan penindakan, berada pada BPH Migas.
“Kami di Dinas ESDM sebenarnya tidak memiliki kewenangan. Kewenangan pengawasan dan segala macam itu ada di BPH Migas,” ujarnya.
Dengan posisi tersebut, tim kendali nantinya lebih berfungsi sebagai instrumen pemantauan bersama. Hasil temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.
Pembentukan tim ini mengacu pada kerja sama antara BPH Migas dan Pemprov Kaltim yang sebelumnya difasilitasi Biro Perekonomian.
Pemprov Kaltim menyatakan tim tersebut diharapkan mulai bergerak tahun ini. Langkah itu sekaligus menjadi respons atas persoalan BBM yang dinilai telah berlangsung cukup lama, dengan titik persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan, tetapi juga distribusi dan pola penyaluran di lapangan.
“Insyaallah, mulai tahun ini kami akan bergerak untuk membentuk itu, salah satunya untuk mengantisipasi masalah seputar BBM yang sudah berkepanjangan ini,” tutup Elly.

