Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Antrean BBM Belum Terurai, Pertamina Akui Jumlah SPBU Kaltim Perlu Dievaluasi
    Samarinda

    Antrean BBM Belum Terurai, Pertamina Akui Jumlah SPBU Kaltim Perlu Dievaluasi

    AminahBy AminahOktober 1, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani saat wawancara usai RDP bersama Komisi II di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu, 30/9/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam beberapa pekan terakhir belum sepenuhnya terurai. Warga masih harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan solar maupun Pertalite.

    Di Samarinda dan Balikpapan, antrean kendaraan roda empat hingga truk bahkan meluber ke badan jalan utama dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

    Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan BBM, tetapi juga kapasitas lembaga penyalur yang belum merata di sejumlah wilayah.

    Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Isfahani mengatakan, kecukupan jumlah SPBU di setiap wilayah perlu dievaluasi bersama pemerintah kabupaten dan kota.

    “Antrian di SPBU itu karena memang jumlah di beberapa lokasi, jumlah SPBU-nya masih (terbatas). Ke depannya kita memang bersama-sama dengan pemerintah kota kabupaten untuk mengevaluasi ketercukupan lembaga penyalur di wilayah-wilayah,” kata Isfahani usai RDP bersama Komisi II DPRD Kaltim, Rabu, 30 September 2026.

    Menurutnya, penambahan lembaga penyalur tidak dapat dilakukan begitu saja karena setiap SPBU yang akan menyalurkan BBM bersubsidi harus mendapatkan penugasan sesuai ketentuan pemerintah.

    Di tengah antrean yang terjadi, operasional SPBU selama 24 jam juga kembali menjadi perhatian. Sebelumnya, Gubernur Kaltim menyinggung jam operasional SPBU sebagai salah satu faktor yang perlu dibenahi untuk mengurai antrean.

    Isfahani mengatakan Pertamina telah menjalankan pola operasional 24 jam di sejumlah lokasi. Namun, kebijakan tersebut tidak serta-merta diterapkan kepada seluruh SPBU karena pola pembelian masyarakat berbeda di setiap wilayah.

    “24 jam itu salah satu solusi. Tadi kami sudah sampaikan juga, seperti yang buka 24 jam di tempat-tempat tertentu. Alhamdulillah kami juga dibackup dengan pengamanan karena malam hari,” ujarnya.

    “Tapi tidak di semua tempat nampaknya perlu 24 jam karena memang pola pembelian masyarakatnya kadang-kadang pagi sama sore yang ramai,” lanjutnya.

    Selain jumlah SPBU dan jam operasional, persoalan lain yang mencuat adalah dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Pertamina menyebut pengawasan dilakukan melalui sejumlah mekanisme, mulai dari verifikasi penyaluran hingga pemeriksaan oleh auditor pemerintah dan BPH Migas.

    Hingga beberapa pekan terakhir terdapat sekitar 96 kejadian yang telah ditindak Pertamina. Pelanggaran tersebut tidak seluruhnya masuk kategori berat karena sebagian berkaitan dengan administrasi dan ketepatan pelayanan.

    “Kalau yang dari Pertamina, saya pernah sampaikan pada saat PS Wirus di penindakan di Reskrim Polda beberapa minggu lalu itu hampir sebanyak 96 kejadian. Tapi sebagian adalah administratif, ketepatan pelayanan,” katanya.

    Bentuk sanksinya beragam, mulai dari peringatan hingga penghentian sementara operasional penyaluran BBM subsidi.

    Salah satu pelanggaran yang dinilai serius adalah penggunaan QR yang tidak sesuai dengan kendaraan penerima BBM subsidi. Pertamina dapat menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan.

    “Misalnya yang paling parah, melayani QR yang tidak sesuai dengan kendaraannya. Itu biasanya kita tutup sesuai ketentuan yang berlaku, kita tutup sementara penyaluran BBM subsidinya,” ujar Isfahani.

    Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pertamina dan pemerintah. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM melalui kanal pengaduan Pertamina 135 maupun kepada aparat yang memiliki kewenangan.

    Sementara terkait perbedaan data kebutuhan BBM antara Dinas ESDM Kaltim dan Pertamina yang muncul dalam RDP, Isfahani menjelaskan terdapat perbedaan cakupan data. Pertamina memasukkan kebutuhan BBM untuk kapal penyeberangan, sedangkan data yang dibahas dalam konteks antrean SPBU lebih berkaitan dengan kendaraan bermotor di darat.

    “Kalau yang dibahas oleh teman-teman tadi adalah untuk kendaraan bermotor di darat di SPBU. Data kami tadi termasuk kebutuhan kapal-kapal,” katanya.

     

    Antri BBM BBM Pertamina
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    871 Kendaraan Terdeteksi Isi Pertalite Berulang di Tengah Antrean Panjang Samarinda

    Oktober 1, 2026

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Oktober 1, 2026

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    AminahOktober 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Peluang hujan di Kalimantan Timur (Kaltim) pada awal Oktober 2026 terbilang tinggi…

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,372 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.