Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kejati Kaltim, Siap Berikan Sanksi Represif Bagi Pengusaha Tambang Yang Tidak Taat
    Daerah

    Kejati Kaltim, Siap Berikan Sanksi Represif Bagi Pengusaha Tambang Yang Tidak Taat

    AdminBy AdminDesember 20, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov Kaltim, bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, adakan pertemuan dalam rangka monitoring pengelolaan pertambangan di Kaltim, Jumat (20/12/2019), bertempat di Hotel Harris Samarinda.

    Adapun yang dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya adalah dana jaminan reklamasi yang belum tersentuh hingga sekarang. Berkaitan dengan hal ini, Chaerul Amir, Kepala Kejati Kaltim angkat bicara.
    Dikatakan Chaerul Amir, ia telah memiliki data dan bersiap mengambil langkah represif untuk menanganinya apabila pembinaan yang dilakukan tidak digubris oleh pemilik izin usaha pertambangan (IUP).
    “Sekali lagi kita akan melakukan tindakan preventif untuk melakukan penataan. Tapi kalau preventif dan pembinaan tidak ada langkah yang baik dari pemegang IUP, tentu akan dilakukan tindakan represif,” tegasnya.

    Ia turut memaparkan bahwa telah membentuk tim khusus masalah tambang dan data telah ada menyangkut masalah pengembangan tambang dan pengelolaan hutan di Kalimantan. Dari data yang ada, barulah kemudian Kejati menempuh jalur hukum terkait hal-hal yang menyangkut persoalan tambang di Kaltim.Meski begitu, ia tidak ingin berasumsi bahwa memang ada kejanggalan terkait jaminan reklamasi.
    Chaerul menyatakan, langkah yang diambil saat ini merupakan buah persoalan yang belum terselesaikan sejak lama dan sudah tidak bisa dibiarkan begitu saja.
    “Langkah yang kita ambil adalah persoalan yang sebenarnya sudah cukup lama dan tidak bisa menjadi suatu hal yang dibiarkan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Partai Demokrat mulai memanaskan mesin politiknya di Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang Pemilu…

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.