Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kejati Kaltim, Siap Berikan Sanksi Represif Bagi Pengusaha Tambang Yang Tidak Taat
    Daerah

    Kejati Kaltim, Siap Berikan Sanksi Represif Bagi Pengusaha Tambang Yang Tidak Taat

    AdminBy AdminDesember 20, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov Kaltim, bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, adakan pertemuan dalam rangka monitoring pengelolaan pertambangan di Kaltim, Jumat (20/12/2019), bertempat di Hotel Harris Samarinda.

    Adapun yang dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya adalah dana jaminan reklamasi yang belum tersentuh hingga sekarang. Berkaitan dengan hal ini, Chaerul Amir, Kepala Kejati Kaltim angkat bicara.
    Dikatakan Chaerul Amir, ia telah memiliki data dan bersiap mengambil langkah represif untuk menanganinya apabila pembinaan yang dilakukan tidak digubris oleh pemilik izin usaha pertambangan (IUP).
    “Sekali lagi kita akan melakukan tindakan preventif untuk melakukan penataan. Tapi kalau preventif dan pembinaan tidak ada langkah yang baik dari pemegang IUP, tentu akan dilakukan tindakan represif,” tegasnya.

    Ia turut memaparkan bahwa telah membentuk tim khusus masalah tambang dan data telah ada menyangkut masalah pengembangan tambang dan pengelolaan hutan di Kalimantan. Dari data yang ada, barulah kemudian Kejati menempuh jalur hukum terkait hal-hal yang menyangkut persoalan tambang di Kaltim.Meski begitu, ia tidak ingin berasumsi bahwa memang ada kejanggalan terkait jaminan reklamasi.
    Chaerul menyatakan, langkah yang diambil saat ini merupakan buah persoalan yang belum terselesaikan sejak lama dan sudah tidak bisa dibiarkan begitu saja.
    “Langkah yang kita ambil adalah persoalan yang sebenarnya sudah cukup lama dan tidak bisa menjadi suatu hal yang dibiarkan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.