Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kawal Perusahaan, Disnaker Sosialisasikan Perda Rekrutmen Tenaga Kerja
    Advertorial

    Kawal Perusahaan, Disnaker Sosialisasikan Perda Rekrutmen Tenaga Kerja

    MartinusBy MartinusJuni 26, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Bontang– Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menggelar sosialisasi Peratutan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Di gedung Dinas Pemuda, Olahraha, dan Pariwisata (Disporapar), Rabu (26/6/2019).

    Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menegakkan dan ketegasan terhadap seluruh perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja maupun penempatan tenaga kerja berjalan sesuai prosedur.
    Wakil Walikota Bontang, Basri Rese mengatakan, pemerintah menargetkan peraturan ini untuk mengentaskan kemiskinan dan angka pengangguran. Menurutnya ada beberapa penyebab terjadinya pengangguran, di antaranya adanya kesenjangan informasi antara pemberi dengan pencari kerja.
    “Akhir-akhir ini permasalahan tenaga kerja di Bontang mendapat sorotan yang serius dari berbagai kalangan. Terutama perekrutan tenaga kerja dari luar daerah,” jelasnya.
    Melalui perda itu, Basri menyampaikan agar perusahaan bijak dalam melakukan perekrutan. Di mana angka pengangguran saat ini tergolong tinggi, yang salah satu penyebabnya minimnya lowongan dan kesempatan yang diberikan perusahaan.
    Selain perda rekrutmen, pada kesempatan ini juga disosialisasikan Perda nomor 11 tahun 2018 tentang perlindungan hak kerja.
    Sementara itu, Kadisnaker Bontang, Ahmad Aznem mengatakan pihaknya akan melakukan ketegasan atas peraturan tersebut kepada perusahaan. Terutama dalam penempatan tenaga kerja, harus memprioritaskan tenaga lokal.
    “Sudah diatur dalam perda, perusahaan merekrut 75 persen tenaga lokal. Mengenai sanksi akan kami pelajari dulu,” imbuhnya.(yanti)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 9, 2026

    Karhutla Masih Terjadi, DPRD Samarinda Imbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan

    Oktober 8, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    AminahOktober 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kesiapan sistem drainase menjadi salah satu faktor penting untuk mengantisipasi banjir di…

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026
    1 2 3 … 3,380 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.