Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kawal Perusahaan, Disnaker Sosialisasikan Perda Rekrutmen Tenaga Kerja
    Advertorial

    Kawal Perusahaan, Disnaker Sosialisasikan Perda Rekrutmen Tenaga Kerja

    MartinusBy MartinusJuni 26, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Bontang– Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menggelar sosialisasi Peratutan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Di gedung Dinas Pemuda, Olahraha, dan Pariwisata (Disporapar), Rabu (26/6/2019).

    Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menegakkan dan ketegasan terhadap seluruh perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja maupun penempatan tenaga kerja berjalan sesuai prosedur.
    Wakil Walikota Bontang, Basri Rese mengatakan, pemerintah menargetkan peraturan ini untuk mengentaskan kemiskinan dan angka pengangguran. Menurutnya ada beberapa penyebab terjadinya pengangguran, di antaranya adanya kesenjangan informasi antara pemberi dengan pencari kerja.
    “Akhir-akhir ini permasalahan tenaga kerja di Bontang mendapat sorotan yang serius dari berbagai kalangan. Terutama perekrutan tenaga kerja dari luar daerah,” jelasnya.
    Melalui perda itu, Basri menyampaikan agar perusahaan bijak dalam melakukan perekrutan. Di mana angka pengangguran saat ini tergolong tinggi, yang salah satu penyebabnya minimnya lowongan dan kesempatan yang diberikan perusahaan.
    Selain perda rekrutmen, pada kesempatan ini juga disosialisasikan Perda nomor 11 tahun 2018 tentang perlindungan hak kerja.
    Sementara itu, Kadisnaker Bontang, Ahmad Aznem mengatakan pihaknya akan melakukan ketegasan atas peraturan tersebut kepada perusahaan. Terutama dalam penempatan tenaga kerja, harus memprioritaskan tenaga lokal.
    “Sudah diatur dalam perda, perusahaan merekrut 75 persen tenaga lokal. Mengenai sanksi akan kami pelajari dulu,” imbuhnya.(yanti)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Tanpa APBD, DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal memanfaatkan rangkaian peringatan HUT…

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,300 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.