Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pengajar, Polresta Samarinda Lakukan Penyelidikan
    Hukum

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pengajar, Polresta Samarinda Lakukan Penyelidikan

    RidhoBy RidhoMaret 17, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda tengah menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang pengajar di Kota Samarinda.

    Laporan tersebut diterima pada Jumat, 13 Maret 2026, dari seorang korban yang mengaku mengalami peristiwa tersebut pada tahun 2018 di salah satu hotel di Samarinda. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan awal guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan menyampaikan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum semua informasi dapat dipublikasikan ke masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan, pelapor melaporkan kejadian yang merupakan peristiwa tahun 2018 di salah satu hotel di Samarinda, yang mungkin belum bisa kami sebutkan karena masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujar Agus Setyawan, Senin, 16 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

    “Kedepannya kami akan transparan dan berkomunikasi aktif dengan masing-masing pihak untuk mengumpulkan alat-alat bukti guna kelangsungan tahap penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

    Selain itu, terkait status terduga pelaku, Agus menegaskan, hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan. Penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.

    “Untuk pelaku masih belum. Kami masih meminta keterangan kepada pihak korban dan saksi-saksi lapangan terkait. Setelah itu baru kami melaksanakan pemeriksaan kepada terduga pelaku,” katanya.

    Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah mulai melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah pihak setelah diterbitkannya surat perintah penyelidikan.

    “Untuk pemanggilan kami sudah mulai layangkan karena laporan masuk itu hari Jumat kemarin tanggal 13. Hari ini kami menerbitkan surat perintah penyelidikan, selanjutnya kami akan melaksanakan panggilan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

    Saat ini, baru satu korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. Namun, penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

    “Kalau yang melapor ke Satreskrim Polresta Samarinda ada satu korban. Untuk korban lain kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada korban lain yang melapor. Nanti apabila ada, kita informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Andika SaputraAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aris Mulyanata…

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.