Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Karyawan PT. Karunia Wahananusa Tidak Terima di Rumahkan, Arfan: Carikan Solusi Terbaik
    Advertorial

    Karyawan PT. Karunia Wahananusa Tidak Terima di Rumahkan, Arfan: Carikan Solusi Terbaik

    AdminBy AdminMaret 9, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – DPRD Kutai Timur, menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama PT. Karunia Wahananusa di Site PT.PIK. Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan, Senin (9/3/2020) bertempat di Sekretariat DPRD Kutim.

    Dalam kegiatan tersebut, hadir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), perwakilan PT. Karunia Wahananusa, pihak Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), perwakilan karyawan dan anggota dewan Asmawardi, Basti Sangga Langi, Apansyah, serta beberapa anggota dewan lainnya,
    RDP, ini diharapkan bisa menemukan titik temu, untuk sama-sama, mencari jalan terbaik terkait  permasalahan yang dihadapi kedua belah pihak baik perusahaan maupun pekerja.
    Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, mengatakan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah diwakilkan pada Komisi D DPRD Kutim beberapa waktu lalu. Namun karena timbul masalah baru, maka dilakukan kembali RDP, karena belum ada titik temu antara pekerja dan perusahaan.
    “Kita carikan solusinya, mudah-mudahan hari ini bisa mendapatkan solusi. Jika tidak, maka nanti secara teknis diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ungkapnya.
    Dalam kesempatan tersebut Asmawardi, menyampaikan agar persoalan ini dapat diselesaikan, mengingat masalah ini akan berdampak terhadap karyawan. Untuk itu perlu hak-hak karyawan dapat diberikan, agar terjadi penyelesaian dengan baik  sebagaimana yang diinginkan kita bersama.
    “Bagaimanapun hak karyawan dapat dibantu untuk menghidupi anak istrinya dan ini menyelesaikannya diperlukan hati nurani. Jadi karyawan dirumahkan sedangkan mereka berasal dari sekitar wilayah tersebut,” terangnya.
    Sementara itu, Basti Sangga Langi anggota DPRD Kutim, mengatakan penyelesaian ini perlu dilakukan bersama-sama antara pihak karyawan, perusahaan, maupun dengan pihak pengawas dari Disnakertrans. Sehingga bagaimana hasil pemeriksaan pengawas atas persoalan yang terjadi, dapat menjadi salah-satu jalan yang terbaik.
    Saat hearing terakhir dan ditindaklanjuti oleh Komisi D DPRD Kutim persoalan tersebut dikatakan telah clear alias aman. Namun muncul lagi persoalan 19 karyawan yang dirumahkan, artinya ini persoalan baru terkait hubungan kerja. Tentu ada mekanisme yang harus dijalankan oleh karyawan dan perusahaan,
    “Jadi sesuai UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial untuk mencari jalan tengah terkait persoalan yang ada,”terangnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Nilai Kinerja Perumdam Lampaui Target PAD, Layanan Air Capai 84 Persen

    April 28, 2026

    DPRD Dorong Percepatan Layanan Air Bersih, Target 100 Persen Diminta Tak Tunggu 2029

    April 28, 2026

    Harga Solar Industri Tembus Rp30 Ribu, DPRD Waspadai Dampak ke Operasional Perumdam

    April 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    Ratu ArifanzaApril 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Riska Wahyuningsih menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan…

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026

    Perkuat Data dari Akar, BPS Samarinda Dorong Program Desa Cantik untuk Wujudkan Satu Data Indonesia

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.