Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Karyawan PT. Karunia Wahananusa Tidak Terima di Rumahkan, Arfan: Carikan Solusi Terbaik
    Advertorial

    Karyawan PT. Karunia Wahananusa Tidak Terima di Rumahkan, Arfan: Carikan Solusi Terbaik

    AdminBy AdminMaret 9, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – DPRD Kutai Timur, menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama PT. Karunia Wahananusa di Site PT.PIK. Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan, Senin (9/3/2020) bertempat di Sekretariat DPRD Kutim.

    Dalam kegiatan tersebut, hadir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), perwakilan PT. Karunia Wahananusa, pihak Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), perwakilan karyawan dan anggota dewan Asmawardi, Basti Sangga Langi, Apansyah, serta beberapa anggota dewan lainnya,
    RDP, ini diharapkan bisa menemukan titik temu, untuk sama-sama, mencari jalan terbaik terkait  permasalahan yang dihadapi kedua belah pihak baik perusahaan maupun pekerja.
    Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, mengatakan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah diwakilkan pada Komisi D DPRD Kutim beberapa waktu lalu. Namun karena timbul masalah baru, maka dilakukan kembali RDP, karena belum ada titik temu antara pekerja dan perusahaan.
    “Kita carikan solusinya, mudah-mudahan hari ini bisa mendapatkan solusi. Jika tidak, maka nanti secara teknis diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ungkapnya.
    Dalam kesempatan tersebut Asmawardi, menyampaikan agar persoalan ini dapat diselesaikan, mengingat masalah ini akan berdampak terhadap karyawan. Untuk itu perlu hak-hak karyawan dapat diberikan, agar terjadi penyelesaian dengan baik  sebagaimana yang diinginkan kita bersama.
    “Bagaimanapun hak karyawan dapat dibantu untuk menghidupi anak istrinya dan ini menyelesaikannya diperlukan hati nurani. Jadi karyawan dirumahkan sedangkan mereka berasal dari sekitar wilayah tersebut,” terangnya.
    Sementara itu, Basti Sangga Langi anggota DPRD Kutim, mengatakan penyelesaian ini perlu dilakukan bersama-sama antara pihak karyawan, perusahaan, maupun dengan pihak pengawas dari Disnakertrans. Sehingga bagaimana hasil pemeriksaan pengawas atas persoalan yang terjadi, dapat menjadi salah-satu jalan yang terbaik.
    Saat hearing terakhir dan ditindaklanjuti oleh Komisi D DPRD Kutim persoalan tersebut dikatakan telah clear alias aman. Namun muncul lagi persoalan 19 karyawan yang dirumahkan, artinya ini persoalan baru terkait hubungan kerja. Tentu ada mekanisme yang harus dijalankan oleh karyawan dan perusahaan,
    “Jadi sesuai UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial untuk mencari jalan tengah terkait persoalan yang ada,”terangnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.