Insitekaltim, Balikpapan – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Tanah Borneo. Hal ini ditandai dengan dimulainya pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan, yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Kota Balikpapan pada Jumat, 4 Juli 2025.
Kegiatan groundbreaking ini dihadiri oleh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), antara lain Deputi Penegakan Hukum Rizal Irawan, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani, serta Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Sigit Wiliantoro. Hadir pula Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, Anwar Sanusi.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah pusat atas pembangunan kantor ini. Menurutnya, keberadaan Pusdal LH Kalimantan akan memperkuat sistem pengawasan dan koordinasi lintas sektor yang lebih terintegrasi dalam perlindungan lingkungan.
“Kehadiran Pusdal LH ini bukan hanya sebagai kebutuhan administratif semata, melainkan juga bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, terutama di wilayah Kalimantan yang kini menjadi pusat perhatian pembangunan nasional,” ungkap Rudy.
Ia menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur membawa tantangan tersendiri dalam pengelolaan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Dalam konteks itu, peran Pusdal LH menjadi sangat vital.
“Kalimantan dikenal sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati yang luar biasa, serta memiliki ekosistem hutan hujan tropis dan lahan gambut yang sangat penting,” sambung Gubernur.
Oleh karena itu, kehadiran kantor ini sangat diharapkan menjadi pusat kendali dalam mencegah pencemaran, memulihkan ekosistem, serta memantau kondisi lingkungan berbasis teknologi dan data yang akurat.
Lebih lanjut, Gubernur berharap kantor ini nantinya bisa bertransformasi menjadi pusat data dan riset, sekaligus sebagai tempat edukasi publik mengenai pentingnya perlindungan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
“Kolaborasi adalah kunci. Kalimantan Timur siap menjadi mitra strategis dalam penguatan pengelolaan lingkungan hidup yang adaptif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa pembangunan kantor ini menjadi langkah penting dalam menjamin pelaksanaan kebijakan dan regulasi lingkungan di seluruh wilayah Kalimantan.
Menurut Hanif, keberadaan Kantor Pusdal LH Kalimantan akan memperkuat upaya pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum di sektor lingkungan hidup, terlebih dalam konteks pembangunan IKN yang membutuhkan pendekatan ekologi yang ketat dan terukur.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan IKN dan aktivitas di sekitarnya tidak mengorbankan kelestarian alam. Maka dari itu, kehadiran kantor ini penting agar instrumen tata kelola lingkungan bisa diterapkan secara konsisten oleh semua pihak,” tegas Hanif.
Balikpapan dipilih sebagai lokasi kantor karena letaknya yang strategis dan perannya yang penting sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur. Selain itu, kota ini memiliki infrastruktur yang mendukung dan aksesibilitas yang memadai untuk koordinasi regional.
Dengan pembangunan Kantor Pusdal LH Kalimantan ini, pemerintah menunjukkan komitmen konkret untuk tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional. Harapannya, kantor ini menjadi simbol konsistensi dan tanggung jawab dalam menjaga masa depan ekologi Kalimantan yang menjadi salah satu paru-paru dunia.(Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri