Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Kantor Gubernur Tingkatkan Kewaspadaan
    Nasional

    Kantor Gubernur Tingkatkan Kewaspadaan

    MartinusBy MartinusMei 21, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA – Pasca teror bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur belum lama ini, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim meningkatkan kewaspadaan di area Kantor Gubernur Kaltim.
    “Kantor Gubernur merupakan pusat pemerintahan yang harus mendapatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap aksi-aksi  gerakan terorisme. Oleh karena itu diharapkan anggota Satpol PP harus bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi-aksi yang tidak kita inginkan bersama,” kata Awang Faroek Ishak usai memberikan arahan kepada jajaran Satpol PP Provinsi Kaltim, Senin (21/5/2018).
    Gubernur mengatakan peran dari Satpol PP itu sangat penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Kaltim. Apalagi dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP. Peraturan tersebut harus diketahui dan bisa dilaksanakan  sesuai dengan baik.
    “Satpol PP dimanapun berada di seluruh jajaran pemerintah daerah adalah merupakan garda terdepan pemerintah daerah yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Satpol PP merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) terdepan karena langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.
    Selain  menjaga  ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, lanjut Awang Faroek,  tugas dan fungsi Satpol PP adalah menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah baik peraturan yang dibuat gubernur maupun bupati/walikota.
    “Perda kita banyak sekali yang  perlu ditegakkan. Tapi sayang perda-perda tersebut jarang disosialisasikan. Diharapkan OPD terkait bisa mensosialisasikan sesuai tugas dan fungsinya,” harap Gubernur.
    Terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, Gubernur Awang Faroek meminta kepada seluruh stakeholders sampai tingkat RW dan RT  untuk meningkatkan kewaspadaan dini guna mencegah potensi gerakan radikalisme ataupun aksi-aksi terorisme  masuk ke Kaltim. (mar/sul/adv)
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Nur AjijahJuni 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng menyayangkan, tempat hiburan malam (THM)…

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026

    Minat Masih Rendah, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Lebih Aktif Manfaatkan Program CKG

    Juni 17, 2026
    1 2 3 … 3,150 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.