Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    July 31, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    July 31, 2026

    Indonesia Torehkan Rekor Dunia dan Rekor Asia di World Para Athletics Grand Prix 2026

    July 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga
    DPRD Samarinda

    Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga

    MartinusBy MartinusAugust 13, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin menegaskan bahwa keberhasilan sebuah produk hukum daerah tidak dapat dicapai tanpa adanya kerja sama dan sinergi dari semua pihak terkait.

    Dalam hal penyusunan Perda tentang Ketahanan Keluarga, ia menggarisbawahi pentingnya koordinasi antarberbagai instansi yang bersangkutan.

    “Kalau terkait peraturan tentang ketahanan keluarga ini ada beberapa instansi terkait. Jadi semua harus bersinergi,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda pun telah menggelar rapat perdana untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

    Rapat tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berperan penting, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda.

    Kamaruddin menjelaskan bahwa dalam proses pembentukan raperda, terdapat asas hukum yang harus menjadi landasan, sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

    Asas-asas tersebut meliputi kejelasan tujuan, kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis dan materi muatan, kemampuan pelaksanaan, serta kedayagunaan dan kehasilgunaan.

    Prinsip-prinsip ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara formal, tetapi juga efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

    Selain itu, Kamaruddin menegaskan bahwa pembuatan perda tidak boleh berhenti pada tahap legislasi semata. Implementasi yang tepat dan pengawasan yang ketat harus dilakukan agar regulasi berjalan sesuai dengan tujuan.

    “Instansi yang melaksanakan perda itu harus pro aktif, kemudian pengawasan perda juga harus pro aktif. Jangan kita buat perda lalu penegakan hukum tidak jalan,” ujarnya.

    Dalam konteks pembangunan ketahanan keluarga di masyarakat, politisi Partai NasDem ini menekankan perlunya keterlibatan aktif berbagai pihak dalam menjalankan amanah Perda.

    Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi keluarga sebagai unit terkecil masyarakat dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga Samarinda.

    Rapat pembahasan yang digelar Bapemperda ini menjadi bukti keseriusan DPRD Kota Samarinda dalam mengawal proses legislasi yang berkualitas dan aplikatif.

    Dengan melibatkan OPD terkait secara langsung, diharapkan raperda ini mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung ketahanan keluarga di Samarinda.

    Kamarudin Ketua Bapemperda Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    Nur AjijahJuly 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite, bagi kendaraan roda empat di…

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    July 31, 2026

    Indonesia Torehkan Rekor Dunia dan Rekor Asia di World Para Athletics Grand Prix 2026

    July 31, 2026

    Samarinda Akhiri Open Dumping, Zona Baru TPA Sambutan Mulai Beroperasi

    July 31, 2026

    TPI dan Cold Storage 120 Ton Segera Beroperasi, Siap Tampung Ikan Saat Harga Turun

    July 31, 2026
    1 2 3 … 3,250 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.