Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kaltim Termasuk 7 Provinsi Ditagih Raperda, Sarkowi: Minta OPD Serius Melengkapi Dokumen
    DPRD Kaltim

    Kaltim Termasuk 7 Provinsi Ditagih Raperda, Sarkowi: Minta OPD Serius Melengkapi Dokumen

    AdminBy AdminMei 11, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat virtual bersama Kementerian Kelautan, Kementerian Dalam Negeri serta bersama pemerintah provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) se-Indonesia, Senin (11/5/2020).

    Rapat tersebut membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) dari 34 provinsi se-Indonesia. Ternyata masih ada 7 provinsi yang belum selesai, Kalimantan Timur (Kaltim) salah satunya.

    Sarkowi, Anggota Komisi III DPRD Kaltim menjelaskan, dalam rapat virtual tersebut, Kaltim ditanyakan kapan akan menyelesaikan Raperda tersebut. “Kami mengatakan target sekitar Juni atau Juli 2020 mendatang,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, semua tergantung pada organisasi perangkat daerah (OPD). Misalnya Raperda terkait Dinas Kelautan Provinsi Kaltim. Seharusnya mereka menunjukkan keseriusan, agar DPRD bisa membahasnya secara cepat.

    “Data yang harus dilengkapi itu seperti dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Namun hingga sekarang dokumen itu belum diterima DPRD. Sehingga mesti dipertanyakan tingkat keseriusan OPD tersebut,” tandasnya.

    Sarkowi mengatakan, KLHS merupakan salah satu syarat dalam pembuatan Raperda, termasuk dokumen pelengkap lainnya. “Karena itu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” sambungnya.

    Ia berharap agar Dinas Kelautan dan Perikanan segera untuk menyerahkan dokumen KLHS ke Pansus DPRD Provinsi Kaltim.

    Lebih lanjut, ia meminta kelengkapan data yang lain seperti Peta. “Karena dikhawatirkan pembahasan nanti tidak secara detail,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.