Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kaltim Pantas Dapat Tambahan Dana Bagi Hasil Migas dan Batu Bara
    DPRD Kaltim

    Kaltim Pantas Dapat Tambahan Dana Bagi Hasil Migas dan Batu Bara

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 14, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo menyatakan bahwa kontribusi Benua Etam terhadap Republik Indonesia sangat besar.

    Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa Kalimantan Timur berhak meminta tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) participating interest (PI) untuk sektor migas, minyak dan batu bara, dengan harapan peningkatan dari tahun sebelumnya.

    “Wajar jika Kaltim meminta tambahan yang lebih besar dari sebelumnya, karena kontribusi kita terhadap negara sangat besar,” tutur Sigit di Gedung B DPRD Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.

    Sigit mengungkapkan bahwa enam perusahaan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) saat ini sedang dalam proses evaluasi.

    Beberapa di antaranya, seperti PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) berakhir 13 September 2021.

    Kemudian, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berakhir 31 Desember 2021, PT Multi Harapan Utama (MHU) berakhir 1 April 2022, PT Adaro Indonesia berakhir 1 Oktober 2022.

    Selain itu, PT Kideco Jaya Agung (KJA) berakhir 13 Maret 2023, dan PT Berau Coal berakhir 26 April 2025.

    “Evaluasi saat ini terus dilakukan, kemungkinan diperpanjang terbuka lebar. Namun, DPRD Kaltim meminta agar kontribusi bagi negara, terutama bagi daerah dapat lebih besar dari sebelumnya,” ujar politikus PAN itu.

    Sigit juga meminta agar tambahan DBH dan PI dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba).

    Terkait dengan berakhirnya izin perusahaan pemegang PKP2B, Sigit menekankan bahwa perpanjangan tidak boleh dilakukan tanpa evaluasi, terutama dalam aspek lingkungan.

    “Dengan berakhirnya izin perusahaan pemegang PKP2B tidak boleh serta-merta dilakukan perpanjangan. Harus ada evaluasi, terutama dalam hal lingkungan,” imbuhnya.

    Evaluasi ini dianggap penting untuk mencegah adanya perusahaan yang meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang dapat merugikan masyarakat di Kalimantan Timur.

    Sigit menambahkan bahwa jika sebuah tambang ditutup, harus ada tim khusus yang mengawal proses tersebut. Tim ini akan bertanggung jawab untuk mengevaluasi kondisi tambang saat ini, nasib karyawan dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

    “Kalau memang tambang ditutup, maka harus ada tim khusus yang mengawal proses itu. Mereka bertugas mengkaji kondisi tambang saat ini, nasib karyawan dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

    DBH Ketua DPRD Kaltim PKP2B Sigit Wibowo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Isu Bankeu Dinolkan, DPRD Samarinda Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

    April 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.