Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Indosat Perkenalkan 5G di Samarinda, Dukung Aktivitas Digital Masyarakat

    November 7, 2026

    Hasil Pemantauan Udara Tunjukkan Kategori Sangat Tidak Sehat, Kecamatan Sambutan Perkuat Imbauan Kesehatan

    November 7, 2026

    Kualitas Udara Makroman, Sindang Sari dan Pulau Atas Sangat Tidak Sehat, Puskesmas Imbau Warga Waspada

    November 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kaltim akan Tiadakan Rapat di Hotel dan Pangkas Perjalanan Dinas
    Diskominfo Kaltim

    Kaltim akan Tiadakan Rapat di Hotel dan Pangkas Perjalanan Dinas

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji berkomitmen bakal meniadakan rapat yang dilaksanakan di hotel sebagai bentuk implementasi dari pelaksanaan efisiensi anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    “Efisiensi tetap kita jalankan. Pelaksanaan kegiatan efisiensi dengan cara meniadakan rapat-rapat yang dihelat di hotel,” demikian diungkapkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kepada awak media usai memimpin Rapat Pimpinan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin 3 Maret 2025.

    Selain itu, ujarnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga bakal memangkas biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen. Dan, jika memungkinkan dipangkas hingga 70 persen.

    “Perjalanan dinas juga minimum dipotong 50 persen. Mungkin kalau memang masih bisa ditambah 70 persen. Dicukupkan 70 persen,” terang Rudy.

    Pemangkasan ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja negara termasuk dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanda daerah (APBD). Sebelumnya, APBD Kaltim telah disepakati sebesar Rp21 triliun tetapi kemudian mengalami pemangkasan sebesar Rp402 miliar.

    Kendati terjadi pemangkasan, namun ia menyebut hal tersebut tidak memengaruhi program. Sebab hal itu selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Program tidak terpengaruh. Kalau itu sesuai juga dengan Asta Cita dari Bapak Presiden tentang upaya meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan kesehatan masyarakat termasuk infrastruktur agar bisa melaksanakan hilirisasi maupun digitalisasi. Dan, semuanya itu sudah sesuai dengan Asta Cita dari Bapak Presiden,” beber Rudy.

    Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengimbau seluruh jajarannya untuk fokus dan mengedepankan aspek pelayanan bagi masyarakat Kalimantan Timur.

    “Penting bahwa tugas kita adalah melayani rakyat Kalimantan Timur dalam bekerja. Jadi, yang paling utama yaitu fokus,” ucap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud usai memimpin Rapat Pimpinan di Ruang Ruhui Rahayu di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 3 Maret 2025.

    Lebih rinci dijelaskan Rudy, fokus konsentrasi yang dimaksud berkutat pada aspek kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Termasuk untuk bayi di bawah lima tahun (balita) serta ibu hamil dan menyusui.

    “Itu program yang paling utama. Begitu pula beberapa infrastruktur termasuk kegiatan umroh,” katanya. Kendati diberikan kemudahan bagi para peserta didik untuk menempuh pendidikan gratis, namun terdapat syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta didik itu sendiri. Syarat yang dimaksud berkaitan dengan keinginan dari peserta didik itu sendiri untuk menyelesaikan pendidikannya.

    “Kalau nggak sekolah gimana? Harus ada syaratnya. Dia harus sungguh-sungguh mau sekolah kalau nggak sekolah bagaimana?” tanya Rudy.

    Selain itu, sambungnya, syarat lainnya dengan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di Kalimantan Timur dan bersekolah di Kalimantan Timur.

    Gubernur Kaltim Pendidikan Gratis Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Mahasiswa Lempar Sayuran Busuk, Protes Pemadaman Listrik dan Janji Pemprov Kaltim

    November 4, 2026

    Dua Pekan Tanpa Kepastian, Geram Kembali Tagih Janji Pemprov Kaltim

    November 4, 2026

    Gubernur Kaltim Pastikan Pasokan Batu Bara dan Perbaikan Jalan di Kutai Timur

    November 3, 2026

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    Oktober 21, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Indosat Perkenalkan 5G di Samarinda, Dukung Aktivitas Digital Masyarakat

    Ratu ArifanzaNovember 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Indosat Ooredoo Hutchison memperkenalkan layanan jaringan 5G kepada masyarakat Samarinda melalui kegiatan…

    Hasil Pemantauan Udara Tunjukkan Kategori Sangat Tidak Sehat, Kecamatan Sambutan Perkuat Imbauan Kesehatan

    November 7, 2026

    Kualitas Udara Makroman, Sindang Sari dan Pulau Atas Sangat Tidak Sehat, Puskesmas Imbau Warga Waspada

    November 7, 2026

    DLH Samarinda Dorong Kepedulian Bersama, Kualitas Udara Baik Harus Dipertahankan

    November 7, 2026

    Parkir Berlangganan Ditargetkan Berlaku Desember 2026, Dishub Samarinda Matangkan Persiapan

    November 7, 2026
    1 2 3 … 3,435 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.