Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kakek Pengguna Narkoba Dibekuk Polres Kutim
    Daerah

    Kakek Pengguna Narkoba Dibekuk Polres Kutim

    AdminBy AdminJanuari 18, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Satuan Reskoba Polres Kutai Timur kembali mengamankan pengguna Narkotika. Kali ini yang di tangkap oleh Sat Reskoba Polres Kutim adalah seorang kakek yang bernama AR alias Puang Ali (55) tahun.

    Aksi AR alias Puang Ali tersebut dipergoki oleh Sat Reskoba Polres Kutim pada Sabtu (18/1/2020) pada pukul 03.15 Wita dini hari.

    Di tempat kejadian perkara Jalan Kenyamukan Gg Kalimutu RT 48 Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara.

    Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo yang di dampingi Kasat Reskoba Iptu Chandra Buana menerangkan bahwa peredaran Narkotika di Kutai Timur Ini tidak mengenal usia.

    Mengingat sasarannya mulai dari anak-anak sekolah hingga orang-orang tua laki-laki maupun perempuan seperti halnya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Sat Reskrim Narkoba pada AR alias Puang Ali pagi dini hari tadi.

    Di katakan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut sehingga penyelidikan dilakukan dengan menerjunkan anggota.

    Untuk melakukan penggerebekan pada tersangka di tempat tinggalnya.

    Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan oleh Sat Reskoba terhadap Puang Ali ditemukan barang bukti berupa 1 piket narkotika jenis sabu dengan berat 0,40 gram beserta plastik pembungkusnya serta 2 unit handphone yang digunakan Puang Ali untuk transaksi narkoba tersebut.

    “Atas perbuatannya Puang Ali sekarang meringkuk di Polres Kutai Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Puang Ali di kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 (1) Undang-undang Republik Indonesia tentang Narkotika,” tutup Kasat Reskoba Iptu Chandra Buana.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.