Insitekaltim, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Samarinda Achmad Sukamto menyoroti belum adanya regulasi yang mengatur utilitas perkabelan di Samarinda, meskipun sejumlah indikator penilaian kota telah menunjukkan capaian tinggi.
Ia menjelaskan dalam indikator kota layak huni, khususnya terkait utilitas seperti jaringan kabel telekomunikasi, kondisi di lapangan masih menunjukkan banyaknya kabel yang semrawut dan belum tertata.
“Kita ini indikator pencapaian kota layak huni sudah tinggi, bahkan ada yang mencapai 99 persen. Tapi kenyataannya di lapangan masih banyak kabel semrawut dan itu belum diatur,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pansus, mengingat hingga saat ini belum terdapat regulasi daerah yang secara khusus mengatur penataan kabel utilitas.
“Makanya dari pansus sangat menyayangkan kenapa sampai sekarang regulasi itu belum ada,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut pihaknya mempertimbangkan untuk merekomendasikan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru atau revisi Perda Tahun 2019 tentang Telekomunikasi, guna mengatur penataan kabel secara lebih tertib.
Selain itu, belum optimalnya peran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dinilai belum memiliki regulasi teknis di tingkat daerah.
“Dari Kominfo sendiri belum ada aturan di daerah, katanya masih keputusan dari pusat. Itu yang kita sayangkan,” katanya.
Tak hanya soal kabel, pansus juga menerima masukan terkait kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik yang masih minim, meskipun masyarakat telah membayar retribusi penerangan.
“Masukan dari masyarakat lampu jalan masih banyak yang belum optimal. Padahal itu hak masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pansus dalam menilai laporan kinerja pemerintah daerah, sebelum nantinya disusun rekomendasi akhir.
“Tidak semua laporan itu langsung diterima. Kita evaluasi, ada yang diterima dan ada yang dikoreksi,” pungkasnya.

