Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Judi Online Makin Subur di Era Digital, Faisal: Apapun Namanya, Judi Itu Haram
    Diskominfo Kaltim

    Judi Online Makin Subur di Era Digital, Faisal: Apapun Namanya, Judi Itu Haram

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal (Diskominfo Kaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Maraknya kasus judi online di Kalimantan Timur memicu respons tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal.

    Ia menegaskan bahwa pemahaman literasi digital yang baik adalah kunci untuk menghindarkan masyarakat dari jerat kasus judi online yang semakin meresahkan.

    Diskominfo Kaltim aktif melakukan sosialisasi untuk memperkuat literasi digital masyarakat demi menghindari berbagai kejahatan siber, termasuk judi online, pornografi dan penyebaran hoaks.

    Faisal menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir ribuan situs judi online sebagai langkah konkret pemberantasan.

    “Kita terfokus di kementerian. Daerah tidak bisa berbuat banyak untuk meng-cut karena kewenangan ada di pusat. Kemenkominfo yang bisa memblokir dan memutus jalurnya,” ujarnya saat hadir sebagai narasumber dalam Siaran Halo Kaltim di RRI Pro 1 Samarinda bertema “Waspadai Maraknya Judi Online”, Senin (24/6/2024).

    “Network Access Provider (NAP) situs judi online juga sudah banyak diputus oleh Kominfo. Tapi ya begitu, diputus satu tumbuh seribu,” sambung Faisal.

    Faisal menekankan bahwa pesatnya transformasi digital turut andil dalam peningkatan kasus judi online. Oleh karena itu, membekali masyarakat dengan pemahaman literasi digital menjadi sangat penting untuk menghindari dampak negatif dari digitalisasi.

    “Digitalisasi ini keniscayaan. Jadi jangan sampai karena kasus judi online lalu kita meninggalkan digital. Yang perlu kita lakukan adalah memasifkan pemahaman literasi digital agar banyak orang bisa mengambil manfaat dan nilai positif ketimbang hal negatifnya,” tambah Faisal.

    Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi dengan nilai Indeks Literasi Digital tertinggi di Indonesia, menempati peringkat tiga nasional pada survei Indeks Literasi Digital Tahun 2021 dan 2022.

    Kaltim juga berada pada posisi empat nasional sebagai daerah Paling Digital di Indonesia pada Indeks Masyarakat Digital (IMD) 2022.

    “Jadi tingkat literasi masyarakat kita bagus. Walaupun ada kasus satu dua, tapi masih banyak yang mengambil manfaat,” jelas Faisal.

    Selain literasi digital, memperkuat pemahaman agama juga dianggap penting untuk membentengi diri dari hal-hal yang merugikan. Faisal menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, judi merupakan perbuatan yang diharamkan.

    “Judi itu haram! Apapun bentuknya. Mau namanya itu judi online, judi daring, bahkan judi konvensional, hukumnya sama. Haram!” tegas Faisal.

    Diskominfo Kaltim siap menerima laporan dan menampung aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada Kemenkominfo dalam upaya pemberantasan judi online.

    Diskominfo Kaltim judi online Muhammad Faisal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Tak Lagi Hanya Blokir Situs, Pemerintah Kini Sasar Ekosistem Judi Online

    Juli 19, 2026

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    Juli 16, 2026

    Pemprov Kaltim Dukung Pengembangan Bukit Steling Lewat Event Wisata

    Juli 12, 2026

    Ririn Sari Dewi, Kini Diskominfo Fokus Perkuat Komunikasi Publik hingga Literasi Digital

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    SintaOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mencermati arah kebijakan nasional dalam memperkuat tata…

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026

    Momok Antrean BBM, Andi Harun Minta Distribusi Diawasi

    Oktober 15, 2026

    Kasus ISPA Samarinda Tembus 36 Ribu

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,387 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.