Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Joni Dorong Pemerintah Maksimalkan Pendapatan dari Sektor Sawit
    Advertorial

    Joni Dorong Pemerintah Maksimalkan Pendapatan dari Sektor Sawit

    SeliBy SeliApril 24, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua DPRD Kutai Timur, Joni saat diwawancarai media Insitekaltim.com di ruangannya, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (20/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni mendorong pemerintah mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemungutan retribusi untuk perusahaan kelapa sawit.

    Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode tahun 2021 hingga 2026 mendatang. Dalam hal itu, fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur banyak memberikan usulan untuk mendongkrak PAD di wilayah Kutim.

    “Beberapa diantaranya retribusi parkir yang memerlukan pengelolaan kembali. Selain itu yang cukup menarik ialah retribusi dari perusahaan kelapa sawit,” ungkap Joni saat dikonfirmasi oleh Insitekaltim melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (24/4/2021).

    Legislator dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya sedang mempelajari peraturan daerah (perda) yang tepat untuk pengelolaan pendapatan dari kelapa sawit di wilayah Kutim.

    “Pasalnya hingga saat ini, belum ada retribusi dari perusahaan kelapa sawit yang masuk untuk kas daerah. Padahal perusahaan kelapa sawit di Kutim cukup mendominasi setelah tambang batu bara,” jelas Joni.

    Joni juga menerangkan dalam pengangkutan crude palm oil (CPO) hasil pengolahan kelapa sawit perusahaan tersebut juga menggunakan kendaraan pengangkut yang disediakan masyarakat. Itu artinya, secara tidak langsung perusahaan kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

    “Selama ini pengangkutan CPO tersebut biasanya dibawa menuju pelabuhan itu melewati jalan pemerintah. Sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan jalan. Kemudian justru pemkab sendiri yang mengulurkan tangan untuk membenahi kerusakan tersebut,” ucap Joni.

    Dari pernyataan tersebut, dapat disimpulkan pemkab hanya sebagai fasilitator untuk masyarakat dan perusahaan kelapa sawit di Kutim ini. Padahal jika ditelusuri, ada beberapa kategori retribusi yang dapat diberlakukan untuk perusahaan tersebut.

    Sehingga pemkab juga mendapat keuntungan untuk meningkatkan kas daerah.

    “Misalnya retribusi timbangan bagi kendaraan pengangkutan CPO atau buah kelapa sawit,” pungkas Joni.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    Andika SaputraApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kinerja fiskal Kota Samarinda pada 2025 menunjukkan tren positif. Kontribusi Pendapatan Asli…

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    Respons Lewat Media Sosial, Rudy Mas’ud Sebut Aspirasi Massa Sangat Berarti dan Berkelas

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,066 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.