Insitekaltim,Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Keputusan tersebut berlaku sejak Jumat (30/12/2022).
Pencabutan PPKM tersebut melewati hasil kajian yang sudah berlangsung selama 10 bulan serta pertimbangan berdasarkan kasus infeksi Covid-19 dari daerah hingga pusat.
Jokowi menuturkan Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus mampu menjaga stabilitas ekonomi.
Dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022 kasus positif mingguan tercatat hanya 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79% serta angka kematian 2,39%.
“Semuanya berada di bawah standar WHO dan seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1,”kata Jokowi dalam siaran pers di Istana Presiden, Jumat (30/12/2022).
Jokowi mengatakan pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
“Namun demikian saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas,”pesan Jokowi
Ia juga meminta masyarakat untuk semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala Covid-19 serta mencari pusat perawatan untuk memperoleh pengobatan.
Jokowi menegaskan kepada aparat dan lembaga pemerintah untuk tetap siap siaga dari fasilitas kesehatan di semua wilayah, tenaga kesehatan, serta pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster dan dalam masa transisi Covid-19.
Kepada masyarakat, Jokowi meminta agar tidak khawatir kehilangan bantuan sosial (bansos) karena pencabutan PPKM. Ia mengatakan bansos akan tetap dilanjutkan di tahun 2023.
“Bansos dampak Covid-19 akan tetap kita salurkan,” tandasnya.