
Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutim Yusuf T Silambi berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera merespon kebutuhan gedung dan ruang kelas baru (RKB) SMA/SMK Negeri di Sangatta.
Penambahan gedung merupakan solusi terhadap permasalahan saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) yang over load di semua SMA/SMK Negeri di Sangatta.
Terhadap permasalahan tersebut, solusi jangka pendek Yusuf T Silambi menyarankan pihak sekolah untuk menggunakan sementara gedung yang di dalam Kota Sangatta baik milik pemerintah maupun swasta seperti PT Kaltim Prima Coal.
Namun untuk jangka panjang, perlu dibangun sekolah baru atau penambahan gedung kelas baru.
Pembangunan gedung sekolah jenjang SMA/SMK Negeri merupakan kewenangan provinsi, tapi dengan responsif Pemprov Kaltim yang lambat, Yusuf T Silambi mengusulkan agar APBD Kutim yang mengakomodasi sebab menurutnya kebutuhan RKB merupakan kebutuhan mendesak saat ini.
“Kalau Pemprov Kaltim belum bisa, APBD Kutim bisa mengakomodir karena ini mendesak,” tuturnya.
APBD Kutim tahun ini cukup besar, dengan tahun lalu sebesar Rp1 Triliun lebih sehingga sangat mungkin untuk membangun gedung RKB baru lewat pengajuan anggaran biaya tambahan (ABT).
“Saya rasa ini bisa apalagi untuk negara. Bisa diajukan lewat ABT,” tandasnya.