Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mengapa Bekas Luka Bisa Menonjol dan Tak Hilang? Ini Penjelasan Medis tentang Keloid

    Mei 30, 2026

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    Mei 30, 2026

    Generasi Muda Jadi Sasaran Judi Online, OJK Perkuat Literasi Keuangan

    Mei 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Jika Pemprov Kaltim Tak Bisa Bangun Gedung SMA, Dewan Sarankan APBD Kutim Tangani
    DPRD Kutim

    Jika Pemprov Kaltim Tak Bisa Bangun Gedung SMA, Dewan Sarankan APBD Kutim Tangani

    SeliBy SeliJuli 15, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutim Yusuf T Silambi berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera merespon kebutuhan gedung dan ruang kelas baru (RKB) SMA/SMK Negeri di Sangatta.

    Penambahan gedung merupakan solusi terhadap permasalahan saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) yang over load di semua SMA/SMK Negeri di Sangatta.

    Terhadap permasalahan tersebut, solusi jangka pendek Yusuf T Silambi menyarankan pihak sekolah untuk menggunakan sementara gedung yang di dalam Kota Sangatta baik milik pemerintah maupun swasta seperti PT Kaltim Prima Coal.

    Namun untuk jangka panjang, perlu dibangun sekolah baru atau penambahan gedung kelas baru.

    Pembangunan gedung sekolah jenjang SMA/SMK Negeri merupakan kewenangan provinsi, tapi dengan responsif Pemprov Kaltim yang lambat, Yusuf T Silambi mengusulkan agar APBD Kutim yang mengakomodasi sebab menurutnya kebutuhan RKB merupakan kebutuhan mendesak saat ini.

    “Kalau Pemprov Kaltim belum bisa, APBD Kutim bisa mengakomodir karena ini mendesak,” tuturnya.

    APBD Kutim tahun ini cukup besar, dengan tahun lalu sebesar Rp1 Triliun lebih sehingga sangat mungkin untuk membangun gedung RKB baru lewat pengajuan anggaran biaya tambahan (ABT).

    “Saya rasa ini bisa apalagi untuk negara. Bisa diajukan lewat ABT,” tandasnya.

    DPRD Kutim Yusuf T Silambi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mengapa Bekas Luka Bisa Menonjol dan Tak Hilang? Ini Penjelasan Medis tentang Keloid

    SittiMei 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tidak semua luka akan sembuh menjadi garis tipis yang samar di kulit.…

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    Mei 30, 2026

    Generasi Muda Jadi Sasaran Judi Online, OJK Perkuat Literasi Keuangan

    Mei 29, 2026

    Jelang Musda VI di Samarinda, Demokrat Kaltim Resmi Buka Seleksi Ketua Baru

    Mei 29, 2026

    38 Desa di Kaltim Masih Blank Spot Internet, Terkendala Listrik dan Anggaran

    Mei 29, 2026
    1 2 3 … 3,111 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.