Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2021 pada Senin (19/10/2020) siang.
Usai rapat paripurna di Ruang Utama Gedung Sekretariat DPRD Kutim Sangatta, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim HM Jauhar Effendi menyampaikan bahwa inti dari penyampaian nota penjelasan adalah usaha pemerintah untuk memastikan anggaran pemerintah di tahun 2021 bisa seimbang antara pendapatan dan belanja.
“Yang jelas kita mencoba anggaran 2021 itu bisa balance antara pendapatan dengan belanja. Kita memang terbatas sekali untuk tahun 2021 ini, jadi kita harus utamakan yang jadi prioritas,” terangnya.
Terkait alokasi anggaran, Jauhar menerangkan bahwa rapat paripurna masih dalam tahapan penyampaian nota dan pembahasan.
“Ini kan baru penyampaian nota anggaran, nanti akan dibahas dari pandangan umum fraksi DPRD. Setelah itu nanti baru ada hasil akhir,” tuturnya.
Jauhar menegaskan proporsi anggaran Pemkab Kutim saat ini masih mengandalkan dana dari pusat, karena untuk tingkat kemandirian daerah Kutim sendiri bisa dikatakan rendah.
“Kita kalau tingkat kemandirian masih rendah. Hampir seluruh kabupaten kota di Kaltim lah ya. Pendapatan asli daerahnya hanya tujuh koma sekian persen lah,” ujarnya.
Oleh karenanya, Jauhar menjadikan keseimbangan pendapatan dan belanja merupakan langkah yang harus dilakukan Kabupaten Kutim dalam pengelolaan anggaran untuk kembali menyetabilkan kondisi keuangan di tahun berikutnya.