Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wawali: Kuliah Bukan Sekadar Mengejar Gelar, Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Masyarakat

    Agustus 18, 2026

    Jalan Poros Samarinda–Tenggarong Ditutup Total, Pemerintah Siapkan Jalur Alternatif Usai Longsor

    Agustus 18, 2026

    Sebut Atlet sebagai Pahlawan Masa Kini, Menpora Minta Dukungan Jelang Asian Games 2026

    Agustus 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Jalan Poros Samarinda–Tenggarong Ditutup Total, Pemerintah Siapkan Jalur Alternatif Usai Longsor
    Pemerintah

    Jalan Poros Samarinda–Tenggarong Ditutup Total, Pemerintah Siapkan Jalur Alternatif Usai Longsor

    R’syaBy R’syaAgustus 18, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Tim gabungan melakukan koordinasi usai meninjau kondisi jalan Poros Samarinda–Tenggarong yang terdampak longsor di kawasan Jembayan, Kutai Kartanegara (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Akses kendaraan roda empat atau lebih di Jalan Poros Samarinda–Tenggarong, tepatnya kawasan Yos Sudarso, Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) ditutup total menyusul pergerakan tanah yang memicu longsor.

    Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah risiko longsor susulan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi.

    Plt Kepala Dinas PUPR Kaltim Irhamsyah mengatakan, penanganan longsor tersebut melibatkan Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan setelah peninjauan lapangan pada Sabtu, 15 Agustus 2026 lalu.

    “Keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar adalah prioritas utama kami. Untuk sementara, jalan poros ditutup total bagi kendaraan roda empat atau lebih dan hanya diperbolehkan terbatas bagi kendaraan roda dua serta warga lokal yang menuju huniannya,” ungkapnya.

    Untuk menjaga mobilitas masyarakat, rekayasa lalu lintas telah disiapkan Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Kukar dan Polsek Loa Kulu.

    Kendaraan dari arah Loa Janan menuju Tenggarong diarahkan melewati Gang Pandawa dan keluar melalui Gang Lere. Sementara kendaraan dari arah Tenggarong menuju Samarinda dialihkan melalui Gang Kenanga dan keluar di Gang Pama.

    Di sisi lain, pemerintah masih mengkaji penanganan teknis terhadap titik longsor tersebut. Sebab, ruas yang terdampak merupakan jalan nasional sehingga penanganannya perlu dikoordinasikan dengan BBPJN Kaltim dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

    Irhamsyah menyampaikan, Pemkab Kukar telah menyiapkan laporan kejadian bencana beserta dokumen kondisi lapangan. BBPJN Kaltim selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan apakah titik longsor akan ditangani terlebih dahulu melalui skema darurat atau langsung dengan penanganan permanen.

    “Pemkab Kukar sudah menyiapkan Laporan Kejadian Bencana dan Dokumen Kondisi Lapangan. BBPJN Kaltim saat ini sedang berkoordinasi langsung dengan pusat untuk memutuskan apakah penanganan dilakukan secara darurat terlebih dahulu atau langsung bersifat permanen,” terangnya.

    Selain penanganan titik longsor, pemerintah juga menyiapkan jalur alternatif yang dinilai lebih representatif. Kajian jalur tersebut ditargetkan selesai dan disepakati bersama masyarakat setempat dalam tiga hari.

    Kajian itu turut mempertimbangkan kemampuan jalan menahan beban kendaraan, terutama tonase agar jalur pengganti tidak menimbulkan persoalan baru.

    Penanganan di Jembayan juga mencakup sejumlah fasilitas dan bangunan warga yang terdampak. PDAM melakukan perbaikan sekaligus memindahkan jaringan pipa air minum ke lokasi yang lebih aman. Dinas Perkim Kukar mendata rumah warga terdampak untuk kebutuhan rehabilitasi, sedangkan BPBD Kukar menyiapkan langkah evakuasi apabila pergerakan tanah meluas.

    Pemerintah memastikan pemantauan kondisi jalan dan pergerakan tanah terus dilakukan bersama tim gabungan. Evaluasi berkala diharapkan dapat mempercepat pemulihan akses masyarakat sekaligus memastikan jalur yang dibuka nantinya tetap aman dilalui.

     

    Dinas PUPR Kaltim DPUPR Kaltim Irhamsyah Jalan Poros Samarinda-Tenggarong
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Kesbangpol Samarinda Ingatkan Parpol Hindari Hoaks dan Isu SARA yang Bisa Picu Perpecahan

    Agustus 18, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Satgas Jukir Liar Segera Dibentuk, Andi Harun: Kalau Mengintimidasi Itu Pidana

    Agustus 17, 2026

    Upacara HUT ke-81 RI di Samarinda Berjalan Lancar, Yosua Laden Apresiasi Paskibraka

    Agustus 17, 2026

    Rudy Mas’ud: Makna Kemerdekaan Ada pada Kerja Nyata dan Kesejahteraan Masyarakat

    Agustus 17, 2026

    Paskibraka Samarinda Dikukuhkan, Andi Harun Minta Jaga Kesehatan Jelang Upacara 17 Agustus

    Agustus 16, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Wawali: Kuliah Bukan Sekadar Mengejar Gelar, Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Masyarakat

    R’syaAgustus 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Saefuddin Zuhri mengingatkan mahasiswa agar tidak menjadikan…

    Jalan Poros Samarinda–Tenggarong Ditutup Total, Pemerintah Siapkan Jalur Alternatif Usai Longsor

    Agustus 18, 2026

    Sebut Atlet sebagai Pahlawan Masa Kini, Menpora Minta Dukungan Jelang Asian Games 2026

    Agustus 18, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Izin MBLB Bisa 400 Hari, Aktivitas Tambang Tanpa Izin Masih Ditemukan

    Agustus 18, 2026

    Kesbangpol Samarinda Ingatkan Parpol Hindari Hoaks dan Isu SARA yang Bisa Picu Perpecahan

    Agustus 18, 2026
    1 2 3 … 3,283 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.