Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Jalan Berlubang di Depan Kantor, DPRD Paser Minta Jalan Negara Jadi Jalan Kabupaten
    Advertorial

    Jalan Berlubang di Depan Kantor, DPRD Paser Minta Jalan Negara Jadi Jalan Kabupaten

    AdminBy AdminDesember 16, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Paser – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser Basri M menanggapi jalan berlubang persis di depan DPRD Paser. Jalan itu berstatus jalan negara. Jalan berlubang itu pun menjadi sorotan masyarakat.

    Menurut Basri, perihal jalan rusak itu sudah disampaikan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Balikpapan.

    “Mengingat prosesnya panjang maka Dinas PUPR sudah berinisiatif melakukan penambalan jalan poros yang terletak di Jalan gajah Mada dan Singa Maulana. Seharusnya penanganan jalan negara oleh BBPJN,” kata Basri M kepada Insitekaltim, Rabu(16/12/2020).

    Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BBPJN agar jalan poros Gajah Mada sampai Singa Maulana bisa dikelola oleh kabupaten.

    “Pihak aset sudah sampaikan lewat Asisten Ekonomi agar Jalan tersebut menjadi aset kabupaten dan dikelola oleh daerah, sehingga jika sudah pindah fungsi maka jalan tersebut tidak dapat dilewati oleh mobil berangkutan besar cukup mobil pribadi,” terangnya.

    Basri mengatakan itu baru rencana, mengingat status jalan milik negara tentunya perlu waktu untuk menjadikan status menjadi jalan kabupaten.

    “Yang jelas kami sudah akan menganggarkan untuk pemeliharaan jalan proses kabupaten yang berlubang pada tahun 2021,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Celni Pita…

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026

    Debu dan Asap Makin Pekat, Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen

    Agustus 29, 2026

    Merdeka Run 2026, Ketika Ribuan Langkah Bertemu Semangat Kemerdekaan di Monas

    Agustus 29, 2026
    1 2 3 … 3,307 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.