Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Jalan Berlubang di Depan Kantor, DPRD Paser Minta Jalan Negara Jadi Jalan Kabupaten
    Advertorial

    Jalan Berlubang di Depan Kantor, DPRD Paser Minta Jalan Negara Jadi Jalan Kabupaten

    AdminBy AdminDesember 16, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Paser – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser Basri M menanggapi jalan berlubang persis di depan DPRD Paser. Jalan itu berstatus jalan negara. Jalan berlubang itu pun menjadi sorotan masyarakat.

    Menurut Basri, perihal jalan rusak itu sudah disampaikan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Balikpapan.

    “Mengingat prosesnya panjang maka Dinas PUPR sudah berinisiatif melakukan penambalan jalan poros yang terletak di Jalan gajah Mada dan Singa Maulana. Seharusnya penanganan jalan negara oleh BBPJN,” kata Basri M kepada Insitekaltim, Rabu(16/12/2020).

    Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BBPJN agar jalan poros Gajah Mada sampai Singa Maulana bisa dikelola oleh kabupaten.

    “Pihak aset sudah sampaikan lewat Asisten Ekonomi agar Jalan tersebut menjadi aset kabupaten dan dikelola oleh daerah, sehingga jika sudah pindah fungsi maka jalan tersebut tidak dapat dilewati oleh mobil berangkutan besar cukup mobil pribadi,” terangnya.

    Basri mengatakan itu baru rencana, mengingat status jalan milik negara tentunya perlu waktu untuk menjadikan status menjadi jalan kabupaten.

    “Yang jelas kami sudah akan menganggarkan untuk pemeliharaan jalan proses kabupaten yang berlubang pada tahun 2021,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) bersama mahasiswa menyampaikan kritik terhadap kebijakan…

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026
    1 2 3 … 3,065 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.