Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Jaksa Agung Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kejaksaan Kaltim
    Daerah

    Jaksa Agung Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kejaksaan Kaltim

    AdminBy AdminAgustus 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan groundbreaking peletakan batu pertama pembangunan gedung Kejaksaan di beberapa daerah di Kaltim.

    Pembangunan gedung tersebar di beberapa daerah di Kaltim yakni di Kejaksaan Negeri Samarinda, Kejaksaan Negeri PPU dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

    Kepala Kejati (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman menyebutkan bahwa total seluruh dana penbangunan berjumlah Rp133 miliar bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Kaltim yang dibagi dalam dua kali penganggaran sebanyak Rp34 miliar pada 2020 dan Rp98 milliar pada 2021.

    “Kami mohon bapak Jaksa Agung meresmikan pembangunan Kantor Kejati, Kejari dan sarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara,” kata Kajati Kaltim, Jumat pagi (7/8/2020).

    Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan dukungan demi kemajuan institusi kejaksaan di Bumi Etam.

    “Saya ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pimpinan daerah, karena saya sadar untuk masalah pembiayaan gedung, Kejaksaan Agung belum bisa mencakup keseluruhan. Kami sangat bersyukur atas sumbangsih ini,” sebut Burhanuddin dalam sambutannya Jumat pagi (7/8/2020).

    Burhanuddin juga menyebutkan bahwa dukungan yang diberikan oleh Pemprov adalah dukungan positif yang ia harap bisa dilaksanakan dengan tulus dan semaksimal mungkin. Namun ia mengatakan dengan tegas bahwa pihak Kejaksaan Kaltim harus tetap dalam koridor sebagai institusi yang menegakkan hukum secara netral dan seadil-adilnya.

    “Sumbangan dukungan pemerintah daerah jangan diartikan berbalik. Dukungan ini dalam rangka penegakan hukum di daerahnya, bukan untuk pelemahan, dan saya perintahkan pada Kajati untuk tetap melaksanakan tugas-tugasnya, tanpa melihat dukungan. Ini adalah dukungan yang positif, bukan cuma dukungan angguk-angguk,” tegasnya.

    “Rasa keadilan tidak ada dalam KUHP, tapi ada dalam hati kalian,” pungkas orang nomor satu di lembaga Adhyaksa tersebut.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    Andika SaputraApril 29, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mulai memperketat distribusi kios…

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.