Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Jajaran Kepala Adat Dayak Dukung Kelancaran Pemindahan IKN
    Advertorial

    Jajaran Kepala Adat Dayak Dukung Kelancaran Pemindahan IKN

    AdminBy AdminNovember 11, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Mendukung kelancaran proses pemindahan IKN ke Kaltim, sekaligus memperingati hari pahlawan nasional, pada Minggu, (10/11/2019). Jajaran Kepala Adat Dayak yang merupakan suku asli di Kalimantan melakukan deklarasi damai. Mereka secara bulat sepakat menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

    Deklarasi yang dilakukan di Desa Adat Pampang, Kecamatan Samarinda Utara ini disampaikan, oleh Edy Gunawan Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan, Ajang Kedung Kepala Adat Dayak Kenyah Kaltim, dan Esrom Palan Kepala Adat Dayak Kenyah Pampang. Acara ini juga diikuti masyarakat adat dayak desa Pampang.

    “Saya sangat menyambut baik dengan keputusan Pemerintah yang sudah menunjuk Kalimantan Timur untuk menjadi IKN yang baru,” ungkap Edy Gunawan.

    Ia mengajak, semua masyarakat di Kaltim untuk turut mendukung dan mengamankan semua program Pemerintah terkait perpindahan IKN.

    “Khususnya lahan-lahan yang akan diperlukan. Kami himbau kepada Pemerintah Provinsi untuk membuat Perda, agar tidak ada kesalahpahaman untuk pembebasan lahan antara masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

    Ajang Kedung, Kepala Adat Dayak Kenyah Kaltim juga memberikan komentarnya.

    “Masyarakat Dayak Kenyah sangat menyambut baik. Kami meminta kepada masyarakat untuk menjaga Kamtibmas,” ucapnya.

    Ia berpesan kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan.

    “Sebagaimana diperjuangkan oleh leluhur kita. Mari saling memperjuangkan, saling menghargai. Dukung pemerintah melalui TNI dan Polri untuk menciptakan keamanan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.