Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jahidin Dorong Kasus Lingkungan oleh PT. IBP Diproses Sesuai Hukum
    DPRD Kaltim

    Jahidin Dorong Kasus Lingkungan oleh PT. IBP Diproses Sesuai Hukum

    SeliBy SeliApril 6, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin saat ditemui awak media usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung D lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (5/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin secara tegas merekomendasikan agar Manajemen PT. Insani Bara Perkasa (IBP) diproses sesuai hukum atas pencemaran lingkungan yang dikeluhkan oleh Muhammad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kaltim, Senin (5/4/2021) kemarin.

    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Muhammad, beberapa waktu lalu lahannya seluas 3,4 hektar terendam lumpur dan longsor akibat aktivitas PT. IBP. Olehnya karena itu, pihaknya meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 Miliar tetapi belum ada tindak lanjut dari pihak IBP hingga saat ini.

    “Hingga saat ini saya belum mendapatkan ganti rugi dari IBP,” ujarnya kepada awak media usai RDP di Gedung D lantai 3 Kantor Sekretariat DPRD Kaltim.

    Menanggapi soal ganti rugi, Jahidin mengatakan, DPRD Kaltim tetap meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun demikian, Komisi I tetap akan menindaklanjuti kasus pencemaran lingkungan ini ke ranah hukum.

    “Kita akan tindak lanjuti. Harapannya, kita meminta rekomendasi supaya perusahaan ini diberikan pelajaran. Jadi yang kita fokuskan penyidikan terhadap pelanggaran lingkungan hidup,” tegas Jahidin.

    Penyidikan tersebut rencananya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan diteruskan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

    “Sebab bagaimanapun, lahan yang dimiliki oleh Muhammad sudah hancur dan musnah akibat pencemaran lingkungan dari aktivitas pertambangan di perusahaan tersebut. Namun, kami masih memberikan kesempatan. Sesuai kesepakatan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, nantinya akan diundang Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terkait tanam tumbuhnya,” pungkas Jahidin.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.