Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jahidin Dorong Kasus Lingkungan oleh PT. IBP Diproses Sesuai Hukum
    DPRD Kaltim

    Jahidin Dorong Kasus Lingkungan oleh PT. IBP Diproses Sesuai Hukum

    SeliBy SeliApril 6, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin saat ditemui awak media usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung D lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (5/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin secara tegas merekomendasikan agar Manajemen PT. Insani Bara Perkasa (IBP) diproses sesuai hukum atas pencemaran lingkungan yang dikeluhkan oleh Muhammad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kaltim, Senin (5/4/2021) kemarin.

    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Muhammad, beberapa waktu lalu lahannya seluas 3,4 hektar terendam lumpur dan longsor akibat aktivitas PT. IBP. Olehnya karena itu, pihaknya meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 Miliar tetapi belum ada tindak lanjut dari pihak IBP hingga saat ini.

    “Hingga saat ini saya belum mendapatkan ganti rugi dari IBP,” ujarnya kepada awak media usai RDP di Gedung D lantai 3 Kantor Sekretariat DPRD Kaltim.

    Menanggapi soal ganti rugi, Jahidin mengatakan, DPRD Kaltim tetap meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun demikian, Komisi I tetap akan menindaklanjuti kasus pencemaran lingkungan ini ke ranah hukum.

    “Kita akan tindak lanjuti. Harapannya, kita meminta rekomendasi supaya perusahaan ini diberikan pelajaran. Jadi yang kita fokuskan penyidikan terhadap pelanggaran lingkungan hidup,” tegas Jahidin.

    Penyidikan tersebut rencananya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan diteruskan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

    “Sebab bagaimanapun, lahan yang dimiliki oleh Muhammad sudah hancur dan musnah akibat pencemaran lingkungan dari aktivitas pertambangan di perusahaan tersebut. Namun, kami masih memberikan kesempatan. Sesuai kesepakatan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, nantinya akan diundang Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terkait tanam tumbuhnya,” pungkas Jahidin.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penuh tantangan, tahun pertama penyelenggaraan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera…

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.