Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Guru Makin Rentan Terjerat Persoalan Hukum, PGRI Kaltim Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

    Juni 29, 2026

    Komunitas Sape Kaltim Libatkan Generasi Muda untuk Cetak Regenerasi Pelaku Seni

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Jaga Keindahan Kota, Pemkot Tertibkan Algaka di Samarinda
    Pemkot Samarinda

    Jaga Keindahan Kota, Pemkot Tertibkan Algaka di Samarinda

    LarasBy LarasApril 27, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk menjaga ketertiban dan keindahan Kota Tepian, Pemerintah Kota Samarinda menertibkan sejumlah alat peraga dan atribut kampanye (algaka), spanduk dan baliho. Penertiban dimulai sejak 27 April 2023.

    Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda Ridwan Tassa menyampaikan penertiban itu berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame.

    Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Pemkot Samarinda menertibkan algaka, spanduk dan baliho yang terpasang di sembarang tempat, seperti di pinggir jalan dan pohon, serta baliho yang memberikan informasi ataupun iklan yang telah kadaluarsa.

    “Penertiban algaka atau baliho, spanduk ini yang akan kita lakukan per hari ini melalui Satpol-PP berdasarkan Perwali Nomor 12 Tahun 2020. Jadi semua spanduk, baliho yang terpasang di pinggir jalan, yang di pohon-pohon itu akan kita singkirkan. Yang kadaluarsa seperti ucapan Selamat Idulfitri saya rasa sudah selesai juga ya. Jadi kita cabut, kita tertibkan. Kita mau perindah kota kita,” sebut Ridwan Tassa ditemui di Musala Ar-Raudhah Balai Kota Samarinda seusai kegiatan Rapat Penertiban Algaka, Spanduk Dan Baliho Kota Samarinda, pada Kamis (27/4/2023).

    Selain menjaga ketertiban dan menjaga keindahan kota, Ridwan menyebutkan penertiban algaka, spanduk dan baliho yang dilakukan lantaran tahapan Pemilu 2024 masih menuju proses pendaftaran bakal calon legislatif. Menurut Ridwan, kebanyakan algaka, spanduk dan baliho yang mengganggu tersebut milik partai politik (parpol).

    “Rata-rata memang yang ada di pinggir jalan dan dari parpol. Kita tertibkan karena belum masuk siapa yang menjadi calon-calon DPRD, masih menuju pendaftaran,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda baru akan melaksanakan pengajuan bakal calon legislatif dan penyerahan berkas persyaratan pada 1 Mei sampai 14 Mei 2023 mendatang. Pemerintah Kota Samarinda berharap seluruh pihak maupun parpol dapat mematuhi tahapan pemilu dengan tertib.

    Algaka KPU Parpol Satpol pp
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Proses PAW DPRD Kaltim Bergulir, NasDem Pastikan Dokumen Sudah Lengkap

    April 23, 2026

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Guru Makin Rentan Terjerat Persoalan Hukum, PGRI Kaltim Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk Lembaga Konsultasi dan…

    Komunitas Sape Kaltim Libatkan Generasi Muda untuk Cetak Regenerasi Pelaku Seni

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Jadi Upaya Menjaga Budaya Tetap Relevan di Era Modern

    Juni 28, 2026

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Juni 27, 2026
    1 2 3 … 3,177 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.