Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Iswandi Dorong Komunikasi Rutin Pedagang dan Pemkot untuk Benahi Pasar Pagi
    DPRD Samarinda

    Iswandi Dorong Komunikasi Rutin Pedagang dan Pemkot untuk Benahi Pasar Pagi

    Andika SaputraBy Andika SaputraSeptember 1, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II Dprd Kota Samarinda, Iswandi (Dok/Insitekaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 14 persoalan yang disampaikan pedagang Pasar Pagi Samarinda mulai dibahas bersama Pemerintah Kota Samarinda dan dinas terkait. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi mendorong komunikasi rutin antara pedagang dan pemerintah agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bertahap.

    Iswandi mengatakan pembahasan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Inspektorat.

    Menurutnya seluruh persoalan yang disampaikan pedagang telah dihimpun, baik melalui daftar tertulis maupun penyampaian langsung dalam pertemuan.

    “Ada 14 permasalahan yang tertulis tadi yang disampaikan. Kemudian ada yang disampaikan secara langsung, dibahas,” ujar Iswandi, Selasa, 1 September 2026.

    Ia mengatakan persoalan yang bersifat teknis selanjutnya akan ditelaah oleh perangkat daerah terkait. Dalam dua hingga tiga minggu ke depan, Iswandi berencana kembali mengumpulkan dinas-dinas tersebut untuk mengevaluasi sejumlah masukan, termasuk usulan penambahan tangga dan eskalator berjalan di area luar gedung.

    Namun, menurutnya hal terpenting dari pertemuan tersebut adalah mencairnya komunikasi antara pedagang dan pemerintah. Ia menilai persoalan Pasar Pagi selama ini banyak dipengaruhi kurangnya komunikasi antarpihak.

    Karena itu Iswandi mengusulkan pertemuan rutin antara Dinas Perdagangan dan perwakilan pedagang setiap dua minggu.

    “Intinya tadi kita tidak usah bicara ke belakang, kita mau bicara ke depan bagaimana Pasar Pagi ini bisa ramai, ekonomi bergerak, pedagang senyum, pembeli juga ramai,” katanya.

    Ia berharap komunikasi rutin tersebut dapat menjadi ruang untuk mencari solusi terhadap persoalan yang masih muncul di Pasar Pagi.

    Iswandi juga menyoroti persoalan penataan pedagang khususnya mengenai klasifikasi pedagang grosir dan eceran.

    Menurutnya pemerintah dan pedagang perlu menyepakati terlebih dahulu indikator yang digunakan untuk menentukan kategori tersebut.

    Hal itu penting karena kondisi di lapangan masih ditemukan pedagang yang disebutnya berpotensi mengaku sebagai pedagang eceran maupun grosir tidak sesuai kondisi usahanya.

    “Parameter-parameter itu harus disepakati dulu. Yang tahu itu kan mereka-mereka yang ada di lapangan,” jelasnya.

    Terkait usulan perubahan atau penambahan tangga, Iswandi mengatakan kajian teknis akan dilakukan Dinas PUPR. Masukan dari pedagang nantinya menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan teknis dibuat.

    Sementara mengenai dugaan adanya pungutan untuk biaya perbaikan atau penerangan listrik di toko Iswandi meminta persoalan tersebut ditelusuri terlebih dahulu.

    Ia menegaskan tidak ingin langsung menyebutnya sebagai pungutan liar (pungli) sebelum mengetahui pihak yang meminta biaya dan tujuan penggunaannya.

    “Kita tidak bisa juga menuduh itu pungli atau apa, kita tidak tahu. Nanti jatuhnya fitnah. Kita pasti akan panggil itu,” tegasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Mencari pekerjaan bukan sekadar menemukan lowongan yang sesuai, tetapi juga memastikan posisi…

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,391 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.