
Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 14 persoalan yang disampaikan pedagang Pasar Pagi Samarinda mulai dibahas bersama Pemerintah Kota Samarinda dan dinas terkait. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi mendorong komunikasi rutin antara pedagang dan pemerintah agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bertahap.
Iswandi mengatakan pembahasan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Inspektorat.
Menurutnya seluruh persoalan yang disampaikan pedagang telah dihimpun, baik melalui daftar tertulis maupun penyampaian langsung dalam pertemuan.
“Ada 14 permasalahan yang tertulis tadi yang disampaikan. Kemudian ada yang disampaikan secara langsung, dibahas,” ujar Iswandi, Selasa, 1 September 2026.
Ia mengatakan persoalan yang bersifat teknis selanjutnya akan ditelaah oleh perangkat daerah terkait. Dalam dua hingga tiga minggu ke depan, Iswandi berencana kembali mengumpulkan dinas-dinas tersebut untuk mengevaluasi sejumlah masukan, termasuk usulan penambahan tangga dan eskalator berjalan di area luar gedung.
Namun, menurutnya hal terpenting dari pertemuan tersebut adalah mencairnya komunikasi antara pedagang dan pemerintah. Ia menilai persoalan Pasar Pagi selama ini banyak dipengaruhi kurangnya komunikasi antarpihak.
Karena itu Iswandi mengusulkan pertemuan rutin antara Dinas Perdagangan dan perwakilan pedagang setiap dua minggu.
“Intinya tadi kita tidak usah bicara ke belakang, kita mau bicara ke depan bagaimana Pasar Pagi ini bisa ramai, ekonomi bergerak, pedagang senyum, pembeli juga ramai,” katanya.
Ia berharap komunikasi rutin tersebut dapat menjadi ruang untuk mencari solusi terhadap persoalan yang masih muncul di Pasar Pagi.
Iswandi juga menyoroti persoalan penataan pedagang khususnya mengenai klasifikasi pedagang grosir dan eceran.
Menurutnya pemerintah dan pedagang perlu menyepakati terlebih dahulu indikator yang digunakan untuk menentukan kategori tersebut.
Hal itu penting karena kondisi di lapangan masih ditemukan pedagang yang disebutnya berpotensi mengaku sebagai pedagang eceran maupun grosir tidak sesuai kondisi usahanya.
“Parameter-parameter itu harus disepakati dulu. Yang tahu itu kan mereka-mereka yang ada di lapangan,” jelasnya.
Terkait usulan perubahan atau penambahan tangga, Iswandi mengatakan kajian teknis akan dilakukan Dinas PUPR. Masukan dari pedagang nantinya menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan teknis dibuat.
Sementara mengenai dugaan adanya pungutan untuk biaya perbaikan atau penerangan listrik di toko Iswandi meminta persoalan tersebut ditelusuri terlebih dahulu.
Ia menegaskan tidak ingin langsung menyebutnya sebagai pungutan liar (pungli) sebelum mengetahui pihak yang meminta biaya dan tujuan penggunaannya.
“Kita tidak bisa juga menuduh itu pungli atau apa, kita tidak tahu. Nanti jatuhnya fitnah. Kita pasti akan panggil itu,” tegasnya.

