Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Isran Noor Serahkan Santunan JKM Rp 33 Miliar
    Daerah

    Isran Noor Serahkan Santunan JKM Rp 33 Miliar

    SeliBy SeliJuli 27, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda -Gubernur Kaltim H Isran Noor memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim.

    Gubernur juga berharap agar kepesertaan untuk tenaga non-PNS di Kabupaten Kutai Timur bisa dituntaskan hingga 100% dan Mahakam Ulu juga mendaftarkan seluruh tenaga non-PNS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Dukungan juga diberikan Gubernur Isran Noor untuk para pekerja rentan yang bekerja di sektor informal.

    “Pekerja rentan di sektor informal juga perlu diberikan perlindungan. Saya harap masing-masing bupati dan wali kota mengupayakan perlindungan itu untuk semua pekerja,” harap Gubernur.

    Besaran premi jaminan yang dibayarkan untuk pekerja rentan ini adalah sebesar Rp16.800 per orang.
    Secara simbolis

    Gubernur Isran juga menyerahkan santunan JKM (pekerja rentan/petani/buruh harian), JKM dan JHT, serta pembayaran beasiswa program BPJS Ketenagakerjaan periode Januari-Juni 2022 sebesar Rp33 miliar kepada anak dan keluarga penerima klaim.

     

    BPJS Ketenagakerjaan Isran Noor Non-PNS santunan JKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Data BPJS Karyawan PT WOTS Tak Ditemukan di Disnaker, Statusnya Kini Ditelusuri

    September 11, 2026

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026

    Tak Banyak Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Beli Rumah hingga Rp500 Juta

    Agustus 12, 2026

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Bangun Sinergi dengan Pemkot Samarinda

    Februari 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    AminahSeptember 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat dalam mengatur produksi dan ekspor komoditas tambang mulai berdampak…

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026

    Porprov Kaltim 2026 Batasi Usia Atlet 30 Tahun, Larang Peraih Emas PON Tampil

    September 18, 2026

    Kaltim Kekurangan Jutaan Judul Buku untuk Capai Rasio Ideal Perpusnas

    September 18, 2026
    1 2 3 … 3,349 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.