Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Turnamen Karate Jadi Laboratorium Nyata Mahasiswa IKIP PGRI Kaltim

    Juni 14, 2026

    IKIP PGRI Kaltim Siapkan UKM Baru, Bidik Prestasi Mahasiswa di Tingkat Nasional

    Juni 14, 2026

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Isran Noor Serahkan Santunan JKM Rp 33 Miliar
    Daerah

    Isran Noor Serahkan Santunan JKM Rp 33 Miliar

    SeliBy SeliJuli 27, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda -Gubernur Kaltim H Isran Noor memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim.

    Gubernur juga berharap agar kepesertaan untuk tenaga non-PNS di Kabupaten Kutai Timur bisa dituntaskan hingga 100% dan Mahakam Ulu juga mendaftarkan seluruh tenaga non-PNS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Dukungan juga diberikan Gubernur Isran Noor untuk para pekerja rentan yang bekerja di sektor informal.

    “Pekerja rentan di sektor informal juga perlu diberikan perlindungan. Saya harap masing-masing bupati dan wali kota mengupayakan perlindungan itu untuk semua pekerja,” harap Gubernur.

    Besaran premi jaminan yang dibayarkan untuk pekerja rentan ini adalah sebesar Rp16.800 per orang.
    Secara simbolis

    Gubernur Isran juga menyerahkan santunan JKM (pekerja rentan/petani/buruh harian), JKM dan JHT, serta pembayaran beasiswa program BPJS Ketenagakerjaan periode Januari-Juni 2022 sebesar Rp33 miliar kepada anak dan keluarga penerima klaim.

     

    BPJS Ketenagakerjaan Isran Noor Non-PNS santunan JKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Bangun Sinergi dengan Pemkot Samarinda

    Februari 13, 2026

    Pemprov Kaltim akan Tindak Lanjuti Permohonan BPJS Ketenagakerjaan

    Mei 15, 2025

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Turnamen Karate Jadi Laboratorium Nyata Mahasiswa IKIP PGRI Kaltim

    SittiJuni 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Riuh sorak dari arena pertandingan tak hanya menjadi milik para atlet karate…

    IKIP PGRI Kaltim Siapkan UKM Baru, Bidik Prestasi Mahasiswa di Tingkat Nasional

    Juni 14, 2026

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026

    Tak Lagi Soal Kesepian, Anak Muda Justru Nyaman Habiskan Waktu Sendiri

    Juni 13, 2026
    1 2 3 … 3,143 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.