
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Ismail Latisi menilai pemenuhan kebutuhan tenaga guru perlu menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Hal itu menyusul masih adanya kekurangan guru di Samarinda yang diperkirakan mencapai sekitar 500 orang.
Ismail mengatakan kebutuhan tersebut semakin mendesak karena setiap tahun terdapat guru yang memasuki masa pensiun. Kondisi itu berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga pengajar, terutama bagi guru kelas yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap proses pembelajaran siswa.
“Data terakhir yang disampaikan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, kita kekurangan sekitar 500-an guru,” ujar Ismail, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurutnya kekurangan guru tidak bisa dianggap persoalan kecil. Apabila seorang guru kelas pensiun dan belum memiliki pengganti, siswa dapat kehilangan tenaga pengajar yang seharusnya mendampingi mereka setiap hari.
Ia menegaskan perhatian terhadap kebutuhan guru bukan berarti mengesampingkan tenaga kesehatan (nakes) maupun profesi lainnya. Menurut Ismail, pemerintah perlu menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak dan kemudian memenuhinya secara bertahap.
“Bukan kemudian menganaktirikan nakes dan seterusnya. Mungkin ini kita bicara skala prioritas pemerintah untuk saat ini,” katanya.
Ismail juga berpandangan bahwa kebutuhan guru di daerah akan lebih optimal apabila diisi melalui status Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya status tersebut dapat memberikan kepastian penempatan sekaligus jaminan kesejahteraan bagi guru.
Ia menilai keberadaan guru yang menetap di suatu wilayah penting untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.
“Cocoknya guru itu ASN. Kenapa? Supaya dia kemudian menetap di sana. Kesejahteraannya juga betul-betul terjamin,” jelasnya.
Menurut Ismail kesejahteraan tenaga pendidik memiliki kaitan erat dengan kualitas pembelajaran. Jika kesejahteraan guru terjamin proses belajar mengajar di sekolah diharapkan semakin baik dan pada akhirnya mendukung pencapaian target Indonesia Emas 2045.
Ia pun memahami bahwa pemenuhan kebutuhan tenaga aparatur tidak dapat dilakukan sekaligus. Karena itu, ia mendorong pemerintah menjalankan kebijakan secara bertahap dengan menyelesaikan kebutuhan guru terlebih dahulu sebelum berlanjut pada sektor lainnya.
Selain persoalan kebutuhan guru, Ismail turut menyoroti nasib peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS tetapi masih menunggu penerbitan surat keputusan (SK).
Ia meminta pemerintah memastikan tidak ada peserta yang telah dinyatakan lulus justru kehilangan haknya akibat proses administrasi yang belum terselesaikan.
“Jangan sampai ada yang dizalimi. Orang-orang yang sudah dinyatakan lolos CPNS, SK-nya belum keluar, ya segera dikeluarkan. Karena ini hak orang,” tegasnya.
Menurutnya apabila masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi, hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada yang bersangkutan agar dapat segera dilengkapi.
“Kalau seandainya ada persyaratan yang belum terpenuhi, apa persyaratannya dikomunikasikan supaya bisa segera dipenuhi,” ujarnya.
Ismail menegaskan prinsip utama yang harus dijaga adalah memastikan hak warga negara yang telah memenuhi ketentuan tidak terhambat oleh persoalan administratif.
Sementara terkait persoalan pemadaman listrik yang belakangan terjadi di Samarinda, Ismail memilih tidak memberikan komentar lebih jauh. Ia menyebut persoalan kelistrikan berada dalam lingkup Komisi II DPRD Samarinda sehingga tidak ingin mencampuri kewenangan komisi lain.
“Jangan sampai lompat pagar. Sudah ada pembagian masing-masing komisi, sudah ada OPD mitranya masing-masing,” pungkasnya.

