Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Inpres Tuai Aksi Demonstrasi, PMII Sampaikan 3 Poin Tuntutan
    DPRD Samarinda

    Inpres Tuai Aksi Demonstrasi, PMII Sampaikan 3 Poin Tuntutan

    VinsensiusBy VinsensiusFebruari 20, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana Usai Audiensi di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis 20 Februari 2025
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda– Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 menuai sorotan. Inpres tersebut sontak memantik reaksi dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda untuk melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis 20 Februari 2025.

    PMII Samarinda menilai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang kemudian ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L Dalam Pelaksanaan APBN 2025 berdampak buruk pada sektor pendidikan.

    Selain inpres, PMII Samarinda juga menyoroti beberapa isu kontekstual yang terjadi. Masing-masing terkait kinerja PDAM yang belum mampu mendistribusikan air secara merata, persoalan sampah yang belum mampu menciptakan formulasi untuk pengolahan secara terpadu. Masalah banjir, banyak hotel dan restoran yang belum menyediakan IPAL yang memadai, ruas jalan yang belum memiliki penerangan jalan di pinggiran kota. Beberapa kontainer yang belum mampu ditertibkan oleh Dishub Kota Samarinda serta aktivitas mobil truk yang mengangkut kerikil dan pasir yang tidak menutup baknya.

    Pantauan Insitekaltim, setelah massa aksi menyampaikan orasinya di depan Kantor DPRD Kota Samarinda, mereka kemudian dipersilakan untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Samarinda yang diwakili oleh Anggota DPRD Kota Samarinda Fraksi Partai PDIP, anggota Fraksi Partai Demokrat di Ruang Dewan Perwakilan Rakyat Kota Samarinda.

    Di sela -sela audiensi tersebut PMII Samarinda menyampaikan tiga poin tuntutan.

    Pertama, mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kedua, mendesak Komisi I, II, III DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit kinerja Dinas PUPR, DLH, Dishub, DPMPTSP Kota Samarinda yang dinilai bermasalah. Ketiga, meminta Komisi III DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit Dinas Pendidikan Kota Samarinda dalam pengawasan dan ruang aman sekolah TK, SD, dan SMP.

    Sementara itu, Anggota Fraksi Partai PDIP Iswandi mengatakan fungsi anggota DPRD hanya tiga yang meliputi fungsi penganggaran, Undang Undang dan pengawasan.

    “Hanya itu dan tak dan tidak bisa lebih dari itu. Namun, yang sesuai dengan tugas kota insyaallah kita eksekusi. Sedangkan, yang di luar itu akan kita sampaikan karena berjenjang sebab ada DPRD Provinsi dan DPR RI,”ucapnya.

    Lebih lanjut dijelaskan Iswandi tuntutan PMII terkait mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 merupakan tuntutan yang jauh di bawah kewenangan mereka sebagai wakil rakyat. Begitu pula tuntutan di poin nomor dua dan tiga tentang audit terkait dugaan permasalahan

    Meski begitu, sambungnya, terkait tuntutan yang memiliki kesesuaian dengan tugas dan fungsinya, dirinya berkomitmen untuk menyampaikan kepada pihak terkait.

    “Mengenai pengawasan akan kita sampaikan,” tukasnya.

    DPRD Samarinda Inpres PMII Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    DPRD Samarinda Soroti Tunjangan Guru di TK Negeri 2, dari 14 Guru Hanya 2 yang Menerima

    Agustus 12, 2026

    SMPN 28 Samarinda Ajukan Dua RKB, Lab Terpaksa Dipakai untuk Belajar

    Agustus 12, 2026

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penataan Folder Air Hitam, Aktivitas Pedagang Tetap Didukung

    Agustus 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    R’syaAgustus 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gangguan layanan WiFi Gratis di sejumlah wilayah Kota Bontang mulai teratasi. Pemerintah…

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026
    1 2 3 … 3,274 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.