
Insitekaltim,Bontang – Sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan untuk dibahas di 2024 mendatang. Adapun rinciannya 6 raperda inisiatif dari DPRD Bontang, dan 8 raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang.
Laporan itu disampaikan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Adrofdita saat Rapat Paripurna DPRD Bontang dalam rangka Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam.
Enam raperda inisiatif DPRD Bontang antara lain Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif, dan Raperda ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sedangkan Raperda Inisiatif Pemkot Bontang antara lain Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Bontang Tahun 2025-2045, Raperda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa, Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman.
Kemudian Raperda Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi (Perseroda), Raperda Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (Perseroda), serta tiga Raperda yang telah menjadi regulasi tetap. Yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Raperda Perubahan APBD 2024, dan Raperda APBD 2025.
“Demikian penyampaian Propemperda 2024 yang kami susun, dengan harapan dapat dijadikan bahan pembahasan selanjutnya,” pungkas Adrofdita.