Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Imigrasi Kaltim Perketat Pengawasan WNA dan Deportasi 19 Pelanggar dalam Dua Pekan
    Kaltim

    Imigrasi Kaltim Perketat Pengawasan WNA dan Deportasi 19 Pelanggar dalam Dua Pekan

    GilangBy GilangNovember 19, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kaltim, Syahrioma Delavino
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) terus diperketat. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya arus masuk WNA ke wilayah perbatasan akibat perkembangan ekonomi dan mobilitas yang semakin tinggi.

    Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kaltim Syahrioma Delavino pada Rabu, 19 November 2025.

    “Jadi kita juga sedang melakukan pengawasan orang asing di wilayah Kaltimtara,” katanya.

    Ia menjelaskan pengawasan dilakukan melalui pemantauan lapangan, pemeriksaan dokumen dan koordinasi antar lembaga, tujuannya untuk mencegah pelanggaran izin tinggal maupun aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

    Hasil pengawasan intensif tersebut menunjukkan perkembangan signifikan.

    “Dalam waktu 1–2 minggu kemarin kita sudah mendeportasi 19 orang warga negara asing,” ujarnya.

    Deportasi dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga masa tinggal yang telah habis.

    Ia menyebutkan bahwa capaian tersebut menjadi indikator efektivitas pengawasan yang dilakukan di lapangan.

    “Jadi kalau kita rangkum untuk Kaltimtara ini mungkin saya rasa sudah melebihi target,” katanya.

    Syahrioma menambahkan bahwa WNA yang ditindak datang dari berbagai negara.

    “Kemarin dari Nunukan ada Rusia ada Cina tapi mayoritas yang paling banyak warga negara Cina,” ucapnya.

    Menurutnya pola tersebut sejalan dengan dinamika mobilitas WNA di wilayah perbatasan yang datang melalui jalur resmi maupun nonresmi.

    Oleh karena itu, pengawasan terhadap WNA akan dilakukan secara berkelanjutan dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah aparat keamanan dan masyarakat.

    “Tujuannya memastikan seluruh aktivitas WNA tetap berada dalam koridor hukum serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Katimtara,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gilang

    Related Posts

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online

    Mei 29, 2026

    Fenomena Judi Online di Kaltim Mengkhawatirkan, Ancam Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

    Mei 29, 2026

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    Mei 28, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.