Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Hakordia, Kejati Kaltim Beberkan Capaian Satu Tahun dan Bagikan Stiker
    Daerah

    Hakordia, Kejati Kaltim Beberkan Capaian Satu Tahun dan Bagikan Stiker

    MartinusBy MartinusDesember 9, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia (Hakordia), Sarjono Turin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberkan pencapaian kerja selama satu tahun, dalam upaya pemberantasan korupsi, Senin (9/12/2019).

    Sarjono, sebutkan jumlah penyelidikan periode Januari-November 2019 terhitung 16, penyidikan dan 24 penyelidikan serta 30 penuntutan. jumlah penanganan perkara yang telah dieksekusi berjumlah 52 perkara, dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 11,3 miliar.
    “Sampai saat ini masih ada yang proses penanganan perkara sedang berjalan, baik itu penyidikan, penyelidikan, maupun penuntutan yang berlangsung di persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor),” ungkapnya.
    Dikatakan Sarjono, banyak laporan yang berasal dari masyarakat, namun harus ditelaah terlebih dahulu. Adapun laporan yang berindikasi dugaan tipikor sebelum ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penyelidikan, harus dikaji terlebih dahulu terkait pemenuhan unsur UU No. 31 tahun 1999
    “Kalau memang terpenuhi, baru ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” tutupnya
    Dalam kegiatan tersebut, Kejati Kaltim juga membagi stiker dan kaos kepada pengendara motor yang melintas di jalan depan kantor Kejati Kaltim

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal memanfaatkan rangkaian peringatan HUT…

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,300 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.