Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Hakordia, Kejati Kaltim Beberkan Capaian Satu Tahun dan Bagikan Stiker
    Daerah

    Hakordia, Kejati Kaltim Beberkan Capaian Satu Tahun dan Bagikan Stiker

    MartinusBy MartinusDesember 9, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia (Hakordia), Sarjono Turin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberkan pencapaian kerja selama satu tahun, dalam upaya pemberantasan korupsi, Senin (9/12/2019).

    Sarjono, sebutkan jumlah penyelidikan periode Januari-November 2019 terhitung 16, penyidikan dan 24 penyelidikan serta 30 penuntutan. jumlah penanganan perkara yang telah dieksekusi berjumlah 52 perkara, dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 11,3 miliar.
    “Sampai saat ini masih ada yang proses penanganan perkara sedang berjalan, baik itu penyidikan, penyelidikan, maupun penuntutan yang berlangsung di persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor),” ungkapnya.
    Dikatakan Sarjono, banyak laporan yang berasal dari masyarakat, namun harus ditelaah terlebih dahulu. Adapun laporan yang berindikasi dugaan tipikor sebelum ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penyelidikan, harus dikaji terlebih dahulu terkait pemenuhan unsur UU No. 31 tahun 1999
    “Kalau memang terpenuhi, baru ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” tutupnya
    Dalam kegiatan tersebut, Kejati Kaltim juga membagi stiker dan kaos kepada pengendara motor yang melintas di jalan depan kantor Kejati Kaltim

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.