Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Hakordia, Kejati Kaltim Beberkan Capaian Satu Tahun dan Bagikan Stiker
    Daerah

    Hakordia, Kejati Kaltim Beberkan Capaian Satu Tahun dan Bagikan Stiker

    MartinusBy MartinusDesember 9, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia (Hakordia), Sarjono Turin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberkan pencapaian kerja selama satu tahun, dalam upaya pemberantasan korupsi, Senin (9/12/2019).

    Sarjono, sebutkan jumlah penyelidikan periode Januari-November 2019 terhitung 16, penyidikan dan 24 penyelidikan serta 30 penuntutan. jumlah penanganan perkara yang telah dieksekusi berjumlah 52 perkara, dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 11,3 miliar.
    “Sampai saat ini masih ada yang proses penanganan perkara sedang berjalan, baik itu penyidikan, penyelidikan, maupun penuntutan yang berlangsung di persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor),” ungkapnya.
    Dikatakan Sarjono, banyak laporan yang berasal dari masyarakat, namun harus ditelaah terlebih dahulu. Adapun laporan yang berindikasi dugaan tipikor sebelum ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penyelidikan, harus dikaji terlebih dahulu terkait pemenuhan unsur UU No. 31 tahun 1999
    “Kalau memang terpenuhi, baru ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” tutupnya
    Dalam kegiatan tersebut, Kejati Kaltim juga membagi stiker dan kaos kepada pengendara motor yang melintas di jalan depan kantor Kejati Kaltim

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.