Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Hak Keuangan Dusun Ada di PP, Bagaimana dengan BPD? Agusriansyah Bilang, Pasti Ada Celah
    Advertorial

    Hak Keuangan Dusun Ada di PP, Bagaimana dengan BPD? Agusriansyah Bilang, Pasti Ada Celah

    AdminBy AdminSeptember 8, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Selasa (8/9/2020), DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kutim membahas peningkatan penghasilan yang diajukan oleh BPD.

    Rapat yang diselenggarakan di Gedung Sekretariat DPRD Kutim ini dihadiri oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

    H Agusriansyah Ridwan, Anggota DPRD Kutai Timur mengurai persoalan terkait BPD yang bukan merupakan bagian dari perangkat desa dan keterkaitannya dengan undang-undang yang menyinggung pengadaan anggaran untuk BPD.

    “BPD ini tidak termasuk dalam perangkat desa, sedangkan dalam undang-undang yang diatur kaitannya dengan pendapatan itu adalah desa. Sehingga kalau tadi ada pertimbangan kenapa dusun itu lebih tinggi daripada BPD, karena dusun itu memang bagian dari pada perangkat desa yang hak keuangannya ada di dalam PP,” jelasnya.

    Terkait tidak adanya kebijakan mengenai keuangan BPD dalam undang-undang, Agusriansyah berharap ada dukungan dari perangkat desa terhadap keinginan dari BPD dan celah regulasi yang bisa memberikan kesempatan agar mendapatkan anggaran.

    “Seharusnya kemarin itu ada diskusi antar forum kepala desa dengan forum BPD yang membuat rumusan kesepakatan antar mereka agar ada kesamaan berpikir perangkat desa, sehingga apa yang sedang BPD perjuangkan ini bisa dikeluarkan dalam Perbup (Peraturan Bupati) dengan dukungan dari kepala desa juga,” ungkapnya.

    Ia juga menyayangkan hadirnya BPD di tengah masyarakat tidak mendapatkan dasar hukum yang tetap terkait penghasilan, padahal BPD berkutat di lapangan bersamaan dengan perangkat desa.

    “Saya harap pihak terkait segera rembuk. Ini ada harapan dari BPD yang sudah berlarut-larut, yang harusnya ada keadilan, dan ada proporsional dalam mendapatkan kesejahteraan. Kita bisa carikan celahnya kok, banyak kalau kita kaji dengan teliti dari regulasi yang ada,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih…

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,214 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.