Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Hadi Mulyadi Tanggapi Penangkapan Bupati Kutim
    Hukum

    Hadi Mulyadi Tanggapi Penangkapan Bupati Kutim

    AdminBy AdminJuli 3, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menanggapi kabar penangkapan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (2/7/2020).

    Sejak malam tadi, sejumlah media online ramai mengabarkan tim KPK sudah menggeledah dan menyegel ruang kerja bupati di Kantor Bupati, Kantor Bapenda, dan Rumah Jabatan yang terletak di kawasan Bukit Pelangi.

    Menanggapi kabar tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengaku kaget.

    “Kaget, soalnya saya kan sudah kenal lama. Berteman dengan baik juga,” aku Hadi, Jumat (3/7/2020).

    Hadi mengaku bahwa ia pertama kali mendengar kabar penangkapan tersebut Jumat pagi. Padahal orang nomor dua di pemerintahan Kaltim ini berharap Benua Etam menjadi daerah yang bersih dan jauh dari korupsi.

    “Saya kira siapa saja, mau dari yang tingkat kecil sampai yang besar, harus taat kepada peraturan,” sebut Hadi.

    Hadi mengimbau publik tidak langsung menghakimi. Karena saat ini, KPK masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami permasalahan tersebut.

    “Terhadap masalah ini kita kan tidak tahu juga yang sebenarnya. Juga harus tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah. Kita serahkan prosesnya kepada KPK,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.