Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fenomena Gen Z Belum Menikah di Usia Ideal, Realistis Jadi Prinsip

    Mei 24, 2026

    Anti Alot dan Prengus, Begini Cara Tepat Mengolah Daging Kurban

    Mei 24, 2026

    Sempat Ditawar Pengusaha, Bejo Asal Samarinda Ini Akhirnya Dipilih Jadi Kurban Presiden

    Mei 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»H. Alung Dipanggil BK “Roy: Silahkan Jamper Laporkan
    Hukum

    H. Alung Dipanggil BK “Roy: Silahkan Jamper Laporkan

    MartinusBy MartinusSeptember 3, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kaltim akan panggil H. Syahrun Ketua DPRD Kaltim terkait laporan Jamper. Pemanggilan H. Alung diagendakan Selasa, 4 September 2018

    Sebelumnya Badan Kehormatan telah memanggil pelapor Jaringan Muda Pembaharu Kaltim(27/8/2018) terkait laporan dugaan keabsahan ijazah H. Alung yang digunakan untuk daftar  calon legislatif DPRD Kaltim Daerah Pemilihan IV Kutai Kartanegara

    Dimana ijazah SMA paket C, yang bersangkutan dicurigai keabsahannya karena pada saat itu yang bersangkutan pernah melaporkan ijazah SD, SMP dan SMA terbakar. Dengan surat keterangan lapor No. Pol. LKP/04/IX/1996/Sek

    Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) Dahri Yasin, SH kepada insitekaltim melalui whapshap menyebutkan bahwa  BK akan memanggil H. Syahrun Ketua DPRD Provinsi Kaltim , dimana sesuai jadwal agendanya, Selasa, 4 September 2018, sebagai terlapor

    Selain itu rencananya Badan Kehormatan hari yang sama akan memanggil KPU dan Bawaslu Kaltim, untuk hal yang sama ,”ungkapnya

    Roy Hendrayanto Praktisi hukum berpendapat dalam kasus dugaan keabsahan ijazah paket C, H. Syahrun alias H. Alung  yang digunakan untuk mendaftar calon legislatif di KPU Kaltim,  itu  rana KPU dan kami tidak bisa mencampuri kewenangannya dan yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat(MS)

    Kalau kita melihat secara perpektif hukum dan itu ada laporan polisi yang tertuang dalam laporan No.Pol/LKP/04/IX/1996/Sek, tentang laporan ijazah  terbakar, dan munculnya ijazah paket C,  maka kami minilai ada produk hukum yang bertentangan,”kata Roy

    Kalau ini digunakan salah satu maka Jamper dapat melaporkan pidananya mengenai memberikan keterangan palsu terhadap pihak yang berwenang,  dan itu diatur dalam Kuhap. Silahkan teman-teman Jamper melaporkan salah satunya

    Apakah berkaitan laporan polisi atau melaporkan ijazah paket C nya Sepengetahuannya, kata Roy ” ijazah paket C orang yang pernah sekolah tapi tidak bisa melanjutkan,”bebernya

    Kalau  ijazah H. Alung tidak bisa dikatakan pemalsuan karena dikeluarkan oleh dinas terkait. Silahkan Jamper melaporkan dari sesi mana yang akan dilaporkan,”ungkap Roy

    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fenomena Gen Z Belum Menikah di Usia Ideal, Realistis Jadi Prinsip

    R’syaMei 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kehidupan terus bergerak secara dinamis dan mengalami kemajuan demi kemajuan. Hal-hal yang…

    Anti Alot dan Prengus, Begini Cara Tepat Mengolah Daging Kurban

    Mei 24, 2026

    Sempat Ditawar Pengusaha, Bejo Asal Samarinda Ini Akhirnya Dipilih Jadi Kurban Presiden

    Mei 24, 2026

    90 Ribu Kuota Tersisa Hingga Juni, Harum Ingatkan Mahasiswa Segera Daftar Gratispol

    Mei 24, 2026

    Fitur Baru Instagram, Instants: Spontan Atau Waspada?

    Mei 23, 2026
    1 2 3 … 3,103 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.