Insitekaltim, Samarinda – Ribuan guru swasta di Kalimantan Timur berpotensi menerima insentif yang lebih kecil pada 2027. Di tengah penyusutan anggaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menyiapkan skema baru, yakni menaikkan nilai insentif menjadi Rp400 ribu per orang, tetapi dengan konsekuensi memangkas jumlah penerima.
Sekretaris Disdikbud Kaltim Rahmat Ramadhan mengungkapkan, pagu anggaran insentif guru swasta turun drastis dibanding tiga tahun terakhir sehingga dinas harus menghitung ulang skema penyalurannya.
“Usulan awal dari pembahasan anggaran hanya Rp200 ribu per penerima. Kami beberapa kali datang ke Bappeda agar nominal itu dinaikkan dan akhirnya difasilitasi menjadi Rp400 ribu,” kata Rahmat usai rapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Senin, 27 Juli 2026.
Pilihan tersebut belum menyelesaikan persoalan. Dengan anggaran yang tersedia, jumlah penerima dipastikan tidak lagi sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2026 terdapat sekitar 4.770 guru swasta penerima insentif. Namun pada 2027 jumlah itu diperkirakan menyusut karena keterbatasan anggaran.
“Kalau pagu anggaran ini tetap, kami harus memilih. Apakah tetap memberikan Rp400 ribu dengan jumlah penerima yang dikurangi, atau mempertahankan jumlah penerima tetapi nominalnya turun. Itu yang sedang kami hitung,” ujarnya.
Salah satu langkah yang sedang dievaluasi adalah penerima dari Madrasah Aliyah (MA) Negeri sebanyak 547 orang. Hasil evaluasi itu nantinya diharapkan dapat membuka ruang bagi guru SMA swasta yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami diminta mengevaluasi penerima dari MA Negeri. Kalau itu dialihkan, kuotanya bisa diberikan kepada guru SMA swasta. Tetapi tetap saja belum cukup sehingga kemungkinan syarat penerima akan diperketat,” katanya.
Rahmat juga menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru swasta antarjenjang pendidikan, guru TK, SD, dan SMP di sejumlah daerah menerima insentif ganda karena memperoleh bantuan dari pemerintah kabupaten/kota selain dari pemerintah provinsi.
“Di Samarinda misalnya, guru SD swasta bisa menerima Rp750 ribu dari pemerintah kota ditambah Rp500 ribu sehingga total Rp1,25 juta. Sementara guru SMA hanya menerima Rp1 juta. Kalau kondisi ini terus terjadi, ada potensi guru SMA pindah mengajar ke SD atau SMP,” ujarnya.
Penyebab utama perubahan skema tersebut adalah merosotnya anggaran insentif guru swasta. Rahmat menyebut alokasi dana yang selama tiga tahun terakhir berkisar Rp54 miliar hingga Rp57 miliar kini tersisa sekitar Rp11,28 miliar pada rancangan APBD 2027.
“Tahun 2024 anggarannya Rp54 miliar, 2025 sekitar Rp55 miliar, 2026 Rp57 miliar. Sekarang yang dialokasikan hanya sekitar Rp11,28 miliar. Dengan kondisi seperti ini kami memang kesulitan mempertahankan skema sebelumnya,” jelasnya.
Disdikbud juga berencana menyampaikan usulan langsung kepada Gubernur Kaltim agar standar satuan harga insentif guru swasta dapat ditingkatkan apabila ruang fiskal memungkinkan.
“Kami akan membuat telaahan staf kepada Pak Gubernur. Harapannya setelah beliau mengetahui kondisi di lapangan, ada ruang untuk menambah anggaran sehingga insentif guru swasta bisa lebih layak,” kata Rahmat.
Ketua Komisi IV H. Baba mengingatkan bahwa penurunan insentif berpotensi memicu keresahan karena program tersebut sudah lama berjalan dan menjadi harapan ribuan guru swasta.
“Ini pasti menjadi perhatian. Program ini sudah tersosialisasi ke bawah. Jangan sampai nanti menimbulkan kegaduhan karena guru-guru swasta merasa haknya berkurang,” ujarnya.
Ia meminta Disdikbud tidak hanya mengandalkan penyesuaian anggaran, tetapi juga mencari skema lain untuk meningkatkan kesejahteraan guru swasta tanpa melanggar kewenangan pemerintah daerah.
“Kalau memang ada ruang lain untuk menambah penghasilan guru swasta, itu perlu dibicarakan bersama. Jangan sampai kita membatasi mereka, tetapi kesejahteraannya juga ikut menurun akibat kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

