Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Guru Swasta Kaltim Terancam Terima Insentif Rp400 Ribu, Penerima Bakal Dikurangi
    Pendidikan

    Guru Swasta Kaltim Terancam Terima Insentif Rp400 Ribu, Penerima Bakal Dikurangi

    AminahBy AminahJuli 28, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ribuan guru swasta di Kalimantan Timur berpotensi menerima insentif yang lebih kecil pada 2027. Di tengah penyusutan anggaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menyiapkan skema baru, yakni menaikkan nilai insentif menjadi Rp400 ribu per orang, tetapi dengan konsekuensi memangkas jumlah penerima.

    Sekretaris Disdikbud Kaltim Rahmat Ramadhan mengungkapkan, pagu anggaran insentif guru swasta turun drastis dibanding tiga tahun terakhir sehingga dinas harus menghitung ulang skema penyalurannya.

    “Usulan awal dari pembahasan anggaran hanya Rp200 ribu per penerima. Kami beberapa kali datang ke Bappeda agar nominal itu dinaikkan dan akhirnya difasilitasi menjadi Rp400 ribu,” kata Rahmat usai rapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Senin, 27 Juli 2026.

    Pilihan tersebut belum menyelesaikan persoalan. Dengan anggaran yang tersedia, jumlah penerima dipastikan tidak lagi sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

    Pada 2026 terdapat sekitar 4.770 guru swasta penerima insentif. Namun pada 2027 jumlah itu diperkirakan menyusut karena keterbatasan anggaran.

    “Kalau pagu anggaran ini tetap, kami harus memilih. Apakah tetap memberikan Rp400 ribu dengan jumlah penerima yang dikurangi, atau mempertahankan jumlah penerima tetapi nominalnya turun. Itu yang sedang kami hitung,” ujarnya.

    Salah satu langkah yang sedang dievaluasi adalah penerima dari Madrasah Aliyah (MA) Negeri sebanyak 547 orang. Hasil evaluasi itu nantinya diharapkan dapat membuka ruang bagi guru SMA swasta yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

    “Kami diminta mengevaluasi penerima dari MA Negeri. Kalau itu dialihkan, kuotanya bisa diberikan kepada guru SMA swasta. Tetapi tetap saja belum cukup sehingga kemungkinan syarat penerima akan diperketat,” katanya.

    Rahmat juga menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru swasta antarjenjang pendidikan, guru TK, SD, dan SMP di sejumlah daerah menerima insentif ganda karena memperoleh bantuan dari pemerintah kabupaten/kota selain dari pemerintah provinsi.

    “Di Samarinda misalnya, guru SD swasta bisa menerima Rp750 ribu dari pemerintah kota ditambah Rp500 ribu sehingga total Rp1,25 juta. Sementara guru SMA hanya menerima Rp1 juta. Kalau kondisi ini terus terjadi, ada potensi guru SMA pindah mengajar ke SD atau SMP,” ujarnya.

    Penyebab utama perubahan skema tersebut adalah merosotnya anggaran insentif guru swasta. Rahmat menyebut alokasi dana yang selama tiga tahun terakhir berkisar Rp54 miliar hingga Rp57 miliar kini tersisa sekitar Rp11,28 miliar pada rancangan APBD 2027.

    “Tahun 2024 anggarannya Rp54 miliar, 2025 sekitar Rp55 miliar, 2026 Rp57 miliar. Sekarang yang dialokasikan hanya sekitar Rp11,28 miliar. Dengan kondisi seperti ini kami memang kesulitan mempertahankan skema sebelumnya,” jelasnya.

    Disdikbud juga berencana menyampaikan usulan langsung kepada Gubernur Kaltim agar standar satuan harga insentif guru swasta dapat ditingkatkan apabila ruang fiskal memungkinkan.

    “Kami akan membuat telaahan staf kepada Pak Gubernur. Harapannya setelah beliau mengetahui kondisi di lapangan, ada ruang untuk menambah anggaran sehingga insentif guru swasta bisa lebih layak,” kata Rahmat.

    Ketua Komisi IV H. Baba mengingatkan bahwa penurunan insentif berpotensi memicu keresahan karena program tersebut sudah lama berjalan dan menjadi harapan ribuan guru swasta.

    “Ini pasti menjadi perhatian. Program ini sudah tersosialisasi ke bawah. Jangan sampai nanti menimbulkan kegaduhan karena guru-guru swasta merasa haknya berkurang,” ujarnya.

    Ia meminta Disdikbud tidak hanya mengandalkan penyesuaian anggaran, tetapi juga mencari skema lain untuk meningkatkan kesejahteraan guru swasta tanpa melanggar kewenangan pemerintah daerah.

    “Kalau memang ada ruang lain untuk menambah penghasilan guru swasta, itu perlu dibicarakan bersama. Jangan sampai kita membatasi mereka, tetapi kesejahteraannya juga ikut menurun akibat kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

     

    Disdikbud kaltim Guru Insentif Guru Rahmat Ramadhan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026

    Krisis Air Paksa Siswa SMA Sekolah Rakyat Samarinda Tak Lagi Tinggal di Asrama

    September 16, 2026

    Pelayanan Ramah, Perpustakaan Jadi Alternatif Ruang Belajar Mahasiswa

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Jadi Sumber Inspirasi Anak, Guru PAUD Dituntut Kreatif

    September 12, 2026

    Polnes Borong 9 Prestasi di KMIPN VIII 2026, Bawa Pulang Empat Gelar Juara I

    September 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    IraSeptember 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan administrasi dan legalitas dokumen pertanahan yang diterbitkan pada era 1990-an kembali mencuat…

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026

    Di Tengah Upaya Perluas Deteksi HIV, Fasilitas Lab Kaltim Belum Terpakai

    September 16, 2026

    59 Atlet dari Lima Daerah Ikuti Selekda Padel Kaltim Menuju Kejurnas 2026

    September 16, 2026
    1 2 3 … 3,345 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.