Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Gubernur Keluarkan Aturan Baru,Apel Pegawai Sekali Seminggu
    Nasional

    Gubernur Keluarkan Aturan Baru,Apel Pegawai Sekali Seminggu

    AdminBy AdminJanuari 7, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda – Apel pagi Senin (7/1/2019) dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Asisten Administrasi Umum H Bere Ali menjadi pembina apel tersebut. Bere mengapresiasi kedisiplinan pegawai ASN dan non ASN saat apel tersebut.
    .
    “Saya senang apel pagi ini terisi penuh dengan pegawai,” ungkapnya.
    .
    Bere Ali juga mengumumkan dan membacakan keputusan Gubernur Kaltim Dr Ir H Isran Noor bahwa apel terhitung hari ini hanya dilaksanakan setiap hari Senin atau sekali dalam seminggu.
    .
    “Ketentuan ini bukan berarti melonggarkan pengaturan jam kerja. Jadi jam kerja itu tetap dari pukul 07.30 sampai pada nanti akan menjadi pukul 17.00. Kita berikan jeda waktu untuk istirahat siang dari jam 12.00 sampai dengan jam 1 siang. Saya berharap para pegawai tetap betah di kantor,“ harapnya.
    .
    Selanjutnya sistem pengendalian internal harus berjalan dengan baik, dengan pengawasan secara berjenjang.
    .
    “Eselon II mengawasi Eselon III, Eselon III mengawasi Eselon IV, dan Eselon IV mengawasi staf. Termasuk untuk kehadiran apel. Ini instruksi Gubernur,” terangnya.
    .
    Kemudian apel juga dilakukan setiap tanggal 17 manakala di bulan itu tidak ada hari besar nasional.
    .
    “Kita akan apel tanggal 17 dengan pakaian Korpri lengkap,” ungkapnya.
    .
    Absensi tetap menggunakan finger print dan absen basah. (ayu/sul/humasprovkaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – General Manager Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan R Iwan…

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026

    Kadin Kaltim Wanti-Wanti Pengusaha Daerah Tak Tersisih oleh Investor Besar

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.